PYONGYANG || Kim Yo Jong, adik pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un, mengutuk keras seruan denuklirisasi Korut yang dilontarkan oleh G7, forum ekonomi dan politik beranggotakan negara-negara maju. Kim Yo Jong menyebut seruan denuklirisasi semacam itu melanggar konstitusi dan kedaulatan Pyongyang.
Dalam pernyataan yang dilaporkan kantor berita resmi Korut, Korean Central News Agency (KCNA), seperti dilansir Reuters, Jumat (19/6/2026), Kim Yo Jong menyebut denuklirisasi merupakan “agenda yang telah ditetapkan secara permanen” yang tidak akan pernah terwujud.
Kim Yo Jong menegaskan bahwa kepemilikan nuklir merupakan kepentingan inti Korut dan garis merah yang tidak bisa diganggu gugat.
Adik perempuan Kim itu menambahkan bahwa siapa pun yang mencoba merugikan kepentingan inti negara pemilik senjata nuklir akan membuat “pilihan terburuk yaitu mengundang bencana”.
Kim Yo Jong juga mengatakan bahwa senjata nuklir Korut merupakan pencegah untuk pertahanan diri yang diperoleh sebagai respons terhadap apa yang disebutnya sebagai ancaman nuklir terus-menerus dari musuh-musuhnya.
Dia menggambarkan senjata nuklir Korut sebagai “landasan” untuk memastikan perdamaian.
Dalam pernyataannya, adik Kim Jong Un ini menyampaikan argumen yang menyebut denuklirisasi “sama sekali sudah ketinggalan zaman”, dan tidak akan berubah tidak peduli seberapa keras kelompok mana pun mengkritik program nuklir Korut.
Para pemimpin G7, dalam pernyataan bersama yang dirilis Rabu (17/6), menyatakan “keprihatinan mendalam” tentang program nuklir dan rudal balistik Korut. Mereka menegaskan kembali komitmen mereka terhadap denuklirisasi total Pyongyang sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dalam pernyataan bersama itu, para pemimpin G7 juga mendesak Korut untuk menyelesaikan masalah warga Jepang yang diculik oleh Pyongyang, dan menyerukan upaya bersama untuk mengatasi pencurian mata uang kripto dan kejahatan siber yang didalangi Korut.***DTK
















