JAKARTA || Mahkamah Agung (MA) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 10,303 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. Tambahan anggaran yang diajukan salah satunya untuk pembangunan dan rehabilitasi gedung pengadilan hingga pembangunan rumah dinas hakim.
Hal itu dikatakan Sekretaris MA Sugiyanto dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026). Sugiyanto menjelaskan pagu anggaran MA di 2027 yang senilai Rp 16,9 triliun masih belum memenuhi kebutuhan MA.
“Berdasarkan hasil perhitungan kebutuhan anggaran tahun 2027, Mahkamah Agung masih memerlukan tambahan anggaran sebesar Rp 10,303 triliun,” ucap Sugiyanto.
Salah satu usulan tambahan anggaran itu untuk rehabilitasi rumah dinas hakim hingga gedung pengadilan. Nilainya mencapai Rp 5,2 triliun.
“Belanja modal sebesar Rp 5,280 triliun yang diperlukan untuk pembangunan dan rehabilitasi gedung pengadilan, pembangunan rumah dinas hakim, pengadaan sarana dan prasarana teknologi informasi, kendaraan operasional, serta pemenuhan berbagai kebutuhan infrastruktur peradilan guna mendukung pelayanan hukum yang lebih efektif dan modern,” sebutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Komisi Yudisial juga mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 272 miliar. Angka ini untuk sejumlah kegiatan seperti belanja pegawai hingga operasional.
“Sesuai dengan surat bersama KY tahun 2027, surat bersama pagu indikatif KY pada tahun 2027 mendapatkan Rp 148,5 miliar, yang hanya sebesar 35,2% dari ranwal yang diajukan KY,” ucap Sekretaris Jenderal (Sekjen) KY Arie Sudihar.
“Diusulkan tambahan sebesar total Rp 272,4 miliar, sehingga harapannya pagu alokasi anggaran KY untuk tahun 2027 sebesar Rp 420.988.793.000 (Rp 420 miliar),” tambahnya.***DTK










