Perjanjian Dagang Diteken, Impor LPG dari AS Meningkat Jadi 70%

Ekonomi7 Dilihat

JAKARTA || Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyampaikan porsi impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) dari Amerika Serikat (AS) dapat meningkat jadi 70% dari semula 57%.

Hal ini sebagai tindak lanjut dari kesepakatan dagang, di mana Indonesia harus mengimpor minyak dan gas (migas) AS senilai USI$ 15 miliar.

“Kita mengetahui LPG Pertamina selama ini mengimpor porsi yang cukup besar dari Amerika Serikat kurang lebih sekitar 57%. Nah dengan adanya kesepakatan dagang ini tentunya kita akan bisa meningkatkan bisa sampai ke 70%,” ujar Simon dalam konferensi pers secara daring, Jumat (20/2/2026).

Simon menekankan langkah ini untuk memperkuat strategi diversifikasi sumber impor agar memperoleh harga paling kompetitif. Sebab, Pertamina tidak hanya mengandalkan sumber dari wilayah lain, seperti Asia Tenggara, Timur Tengah, dan Afrika. Dengan memperluas jangkauan ke Amerika Serikat, Pertamina memiliki ruang lebih luas untuk melakukan diversifikasi sumber crude maupun produk energi lainnya.

“Begitu juga untuk crude yang berasal dari Amerika Serikat kita juga akan dorong untuk peningkatan. Sementara untuk produk kita akan terus melakukan penjajakan dengan mitra yang ada di Amerika Serikat,” tambah Simon.

Simon juga menjelaskan kebutuhan impor migas saat ini masih diperlukan lantaran produksi migas nasional masih menghadapi kendala penurunan alamiah (natural decline).

Pertamina, bersama SKK Migas dan para kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) terus berupaya meningkatkan produksi migas nasional. Pertamina telah menjalin sejumlah nota kesepahaman (MoU) dengan mitra energi asal Amerika Serikat (AS) seperti ExxonMobil, Chevron, dan Halliburton.

Untuk skema impornya, Simon menegaskan akan menggunakan mekanisme bisnis yang selama ini telah dijalankan oleh Pertamina. Ia memastikan tidak langsung menunjuk perusahaan AS tertentu untuk memasok energi. Semua perusahaan AS yang mau ekspor migas ke Indonesia harus melalui proses tender dan bidding.

“Yang kami jalankan selama ini tentunya proses ini akan melalui mekanisme tender dan bidding. Jadi tidak ada penunjukan langsung, tetapi seperti biasa, mekanisme tender dan bidding yang tentunya terbuka,” tambah Simon.

Sebelumya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pembelian minyak dan gas (migas) dari Amerika Serikat (AS) senilai US$ 15 miliar atau setara Rp 253,32 triliun (kurs Rp 16.888) terdiri dari BBM, LPG, dan crude oil.

Pembelian migas AS ini menjadi bagian dari kesepakatan dagang terkait tarif resiprokal atau Agreements on Reciprocal Trade (ART) yang diteken Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Kamis (19/2) pagi waktu AS.

“Dalam perjanjian tersebut telah dimuat secara jelas bahwa untuk memberikan keseimbangan neraca perdagangan kita maka kita dari sektor ESDM akan membelanjakan kurang lebih sekitar US$15 miliar. Dari 15 miliar dolar ini terdiri dari membeli BBM jadi, kemudian LPG, dan crude,” ujar Bahlil dalam konferensi pers secara daring, Jumat (20/2/2026).***DTK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *