Pemprov Sumut Pastikan Stok dan Distribusi Minyakita Aman, Harga Mulai Stabil

Medan25 Dilihat

MEDAN || Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan harga Minyakita mulai stabil dan distribusinya berjalan efektif di seluruh wilayah Sumatera Utara.

“Kita sudah menindaklanjuti arahan dari Bapak Gubernur Sumut untuk memastikan distribusi Minyakita berjalan cepat, tepat sasaran, dan terkendali. Pemerintah berkomitmen untuk selalu hadir dan mengambil langkah cepat dalam mendukung pendistribusian dan percepatan penyaluran Minyakita untuk bantuan pangan,” ujar Kepala Disperindag dan ESDM Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, Selasa (19/5/2026).

Dedi menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi bersama sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Satgas Pangan Polda Sumut, Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, Perum Bulog Kantor Wilayah Sumut, ID Food (PT Rajawali Nusindo), serta para produsen dan distributor Minyakita di Sumut.

“Jika ada potensi kelangkaan atau kenaikan harga di lapangan, maka semua pihak harus bergerak bersama mulai dari produsen, pengelola distribusi, hingga pihak yang terkait pemantauan,” kata Dedi.

Menurutnya, para pemangku kepentingan juga telah menyampaikan perkembangan terkait ketersediaan dan realisasi penyaluran Minyakita, termasuk berbagai hambatan distribusi ke wilayah kepulauan seperti Nias dan Gunungsitoli yang dipengaruhi faktor biaya serta kelancaran logistik.

Meski demikian, masyarakat diminta tidak khawatir karena stok Minyakita di gudang Bulog saat ini mencapai 100.000 liter. Adapun harga suplai dari Bulog ke seluruh wilayah Sumatera Utara berada di angka Rp14.500 per liter. Untuk itu diharapkan produsen dapat memperlancar distribusi ke Bulog.

“Kami menekankan agar perputaran Minyakita tidak berhenti di tingkat tertentu. Distribusi harus sampai ke pasar-pasar pantauan, sehingga ketersediaan benar-benar dapat dirasakan masyarakat dan harga lebih terkontrol,” ujar Dedi.

Ia juga mengingatkan agar produsen menjalankan ketentuan penyaluran secara konsisten. “Bagian yang menjadi kewajiban harus dipastikan benar-benar sampai, bukan hanya tercatat di awal distribusi,” katanya.

Pemprov Sumut, lanjut Dedi, akan terus mengarahkan penyaluran Minyakita agar sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Pengawasan juga diperkuat terhadap praktik distribusi dan penjualan yang tidak sesuai aturan yang berpotensi menyebabkan kelangkaan dan ketidakstabilan harga.

“Ketersediaan Minyakita tidak hanya soal stok, tetapi juga soal pemerataan. Karena itu, kami dorong agar jadwal penyaluran dibuat terukur dan distribusi tidak menumpuk di satu wilayah saja,” ucapnya.

Sebagai langkah antisipasi ke depan, Pemprov Sumut akan melakukan sinkronisasi data jumlah Minyakita yang masuk ke Bulog dengan yang tersalurkan ke pasar. Pemerintah juga berupaya memperlancar distribusi ke wilayah sulit, terutama daerah kepulauan, termasuk melalui dukungan BUMD dalam penyaluran.

Sementara itu, pihak produsen tetap menjalankan kewajiban memasok 35% Minyakita kepada BUMN pangan dan memastikan 65 persen pasokan tersalurkan ke pasar sesuai kebutuhan masyarakat. Bulog dan ID Food juga diminta menyusun jadwal distribusi guna menghindari penumpukan stok, sementara distributor diharapkan tidak menahan barang dan menyalurkannya secara merata ke seluruh wilayah Sumut.

“Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga ketersediaan Minyakita, meningkatkan kelancaran distribusi, serta mendukung stabilitas harga agar masyarakat memperoleh Minyakita dengan harga wajar dan tepat sasaran,” ujar Dedi.***WASGO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *