Wabup Nias Hadiri Pelaksanaan Rembuk Stunting Tingkat Kecamatan Ma’u Tahun 2023

Nias926 Dilihat

NIAS, informasiterpercaya.com || Pelaksanaan Rembuk Stunting Tingkat Kecamatan Ma’u, Kabupaten Nias bertempat di Balai Serba Guna Kecamatan Ma’u. Senin, 05 Juni 2023.

Camat Ma’u, Arosokhi Gulo, SH selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kecamatan Ma’u dalam laporannya menyampaikan bahwa Tim Percepatan Penurunan Stunting Kecamatan Ma’u sampai saat ini telah melakukan berbagai langkah-langkah Percepatan Penurunan Stunting melalui Penetapan Lokus Desa Stunting Kecamatan Ma’u Tahun 2023 dan Melaksanakan Rencana Aksi di Kecamatan Ma’u.

”Melalui upaya dan dukungan dari berbagai pihak, angka stunting Kecamatan Ma’u mengalami penurunan 2022 dibandingkan angka stunting pada tahun yang lalu berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI)”ungkapnya

Sementara itu, pada tahun 2023 Pemerintah Pusat mengharapkan prevalensi stunting dapat diturunkan pada angka 17%. Tentunya, dibutuhkan kerja keras TPPS Kecamatan Ma’u dan seluruh elemen masyarakat untuk bahu membahu menurunkan angka stunting di wilayah Kecamatan Ma’u pada tahun 2023 atau 2024 menjadi 14%.

Wakil Bupati Nias, Arota Lase, A.Md dalam arahan dan bimbingannya mengatakan bahwa masalah stunting hingga saat ini merupakan masalah nasional yang mendapat prioritas utama dimana hal ini terjadi akibat kurang gizi dalam waktu yang lama yang terjadi sejak janin dalam kandungan sampai awal kehidupan anak atau umur 2 tahun (1000 Hari Pertama Kehidupan) sehingga menimbulkan gangguan pertumbuhan pada anak (pertumbuhan fisik dan otak) sehingga anak lebih pendek dari anak normal seusianya dan memiliki keterlambatan berpikir.

Ia menegaskan agar seluruh tenaga medis UPTD Puskesmas Ma’u, Kader Posyandu dan yang bekerja pada fungsi-fungsi pelayanan kesehatan agar berperan aktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam mensosialisasikan peningkatan kesadaran pemenuhan gizi terhadap anak, merubah pola asuh serta melakukan berbagai langkah yang dirasa perlu guna mewujudkan generasi baru yang sehat, cerdas dan berkualitas baik dari segi fisik maupun mental.

”Saya mengharapkan kepada kita semua untuk mau dan mampu berperan sebagai agen perubahan sehinga memberi kontribusi nyata terhadap upaya pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Nias. Semoga komitmen dan upaya kita bersama untuk mewujudkan masyarakat nias yang sehat, mandiri, dan sejahtera mendapatkan ridho dari Tuhan yang Maha Kuasa” harapnya

Akhirnya, Pelaksanaan Rembuk Stunting Tingkat Kecamatan Ma’u, Kabupaten Nias resmi dibuka!!!

Setelah selesainya pelaksanaan Rembuk Stunting Tingkat Kecamatan Ma’u, Wakil Bupati Nias menghadiri kegiatan Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Keluarga Resiko Stunting (KRS) Kabupaten Nias yang diselenggarakan oleh Kantor Pos Gunungsitoli bertempat di Kantor Camat Sogaeadu. Dalam hal ini, Wakil Bupati Nias turut menyerahkan langsung Bantuan CPP kepada Keluarga Resiko Stunting (KRS).

Beberapa jenis bantuan CPP yang diberikan kepada masyarakat yakni 1 kg daging ayam karkas beku/kk, 10 butir telur ayam kemasan/kk. Untuk diketahui, bahwa sebelumnya sesuai dengan Data Sasaran masyarakat penerima bantuan CPP telah disampaikan kepada pihak Kantor Pos Gunungsitoli melalui Kepala Desa.

Penyaluran bantuan CPP ini dimulai tangggal 3 s.d. 8 Juni 2023 dan sebanyak 3.203 sasaran diberikan kepada Keluarga Resiko Stunting (KRS) yang terdiri dari 10 kecamatan di Kabupaten Nias bertempat di Kantor Pos dan Kantor Camat di Wilayah Kabupaten Nias.

Dalam kegiatan Penyaluran Bantuan CPP ini, Wakil Bupati Nias turut didampingi oleh Camat Sogaeadu, Petugas Penyalur CPP dari Kantor Pos Gunungsitoli, Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Nias, Mewakili Kadis Kesehatan P2KB Kabupaten Nias serta Masyarakat Penerima CPP.

Hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Bupati Nias, Camat Ma’u, Unsur Forkopimka Kecamatan Ma’u, Pengurus Tim Penggerak PKK Kecamatan Ma’u, Kepala UPTD Puskesmas Ma’u, Korwil Pendidikan Kecamatan Ma’u, Dokter, Tim Medis dan Bidan Desa UPTD Puskesmas Ma’u, PLKB, PPL Pertanian Kecamatan Ma’u, Koordinator TPP P3MD, Pendamping PKH Kecamatan Ma’u, Kepala Desa se-Kecamatan Ma’u, Ketua Tim Penggerak PKK Desa se-Kecamatan Ma’u, Ketua TP PKK Kecamatan se-Kabupaten Nias, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Kecamatan Ma’u, Kader KB, Kader Posyandu se-Kecamatan Ma’u.***RESTU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *