JAKARTA || Polri memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2023 akan terjadi pada tanggal 19 April sampai dengan 21 April 2023. Rencananya pada puncak arus mudik itu akan diberlakukan rekayasa one way di tol mulai dari KM 72 Cikampek hingga KM 414 Kalikangkung.
“Kami pihak kepolisian akan memberlakukan sistem one way pada tanggal 18 April mulai dari KM 72 hingga KM 414. Karena puncak arus mudik akan terjadi pada H-2 dan H-1,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, dalam keterangannya, Minggu (2/4/2023).
Sandi mengatakan kemungkinan puncak arus balik akan terjadi dua kali yakni pada 24 April sampai 25 April 2023 atau H+2 dan H+3 lebaran dan 29 April hingga 1 Mei 2023. Saat arus balik juga akan diberlakukan rekayasa one way
“Nanti juga akan diberlakukan sistem one way untuk arus balik, mulai dari KM 414 hingga KM 72,” terang Sandi.
Lebih lanjut, Sandi mengatakan pihak kepolisian juga sudah menentukan titik-titik krusial yang berpotensi macet saat terjadi lonjakan mudik Lebaran 2023. Ia membeberkan Tol Cipali akan menjadi titik krusial baik arus mudik maupun arus balik.
Selain itu, rest area Sumatera dan Jawa juga akan jadi kendala. Menurutya, untuk di jalur Sumatera ada di Indralaya-Palembang, sedangkan untuk rest area jalur Jawa berada di Tol Cipali.
“Sementara untuk di Pelabuhan Merak dari pengalaman tahun lalu, angkutan lebaran sempat terjadi kepadatan,” ujarnya.
Selain di jalur tol Jawa dan Sumatera, titik krusial lainnya yang menjadi perhatian Polri yakni jalur arteri di Jawa. Menurutnya jalur utama yang digunakan roda dua dan alternatif roda empat juga berpotensi terjadinya kepadatan. Selain itu, Sandi juga memetakan lokasi wisata yang mungkin terjadi lonjakam pada saat Lebaran.
“Bila terjadinya kemacetan, kita akan mengurai kemacetan dengan melakukan rekayasa lalu-lintas yakni contraflow, oneway dan juga ganjil-genap,” ujar dia.
Irjen Sandi menambahkan untuk Operasi Ketupat Idul Fitri 2023, Polri akan menurunkan 148.211 personil. Pelibatan kekuatan baik dari Mabes Polri sebanyak 1.240 personil, Polda 91.153 personil dan intansi terkait sebanyak 55.818 personil.***DTK