SIMALUNGUN || PTPN IV Regional 2 terus memperkuat sistem pengamanan di sejumlah unit kebun untuk menghadapi pencurian tandan buah segar (TBS) dan brondolan kelapa sawit yang dilakukan secara terorganisasi. Melalui penguatan patroli, pemetaan wilayah rawan dan peningkatan koordinasi, Perusahaan berkomitmen untuk melindungi aset negara sekaligus menjaga keselamatan pekerja.
Menurut Region Head PTPN IV Regional 2 Budi Susanto, tantangan dalam dunia perkebunan saat ini tidak lagi terbatas pada pencurian hasil panen. Dalam sejumlah kejadian, pekerja bahkan menghadapi kelompok yang beraksi secara brutal dan menggunakan senjata.
“Ada persoalan yang lebih luas ketika pencurian dilakukan secara berkelompok dan disertai tindakan kekerasan terhadap petugas, apalagi dengan senjata tajam dan panah. Karena itu, kami terus memperkuat sistem pengamanan sekaligus memastikan setiap penanganan di lapangan dilakukan secara terukur dan sesuai ketentuan,” ujar Budi kepada awak media, Selasa (13/10/2026).
Dalam penguatan sistem keamanan kebun, kata Budi, PTPN IV Regional 2 melaksanakan sejumlah hal seperti peningkatan patroli pada titik-titik rawan, pengawasan akses keluar-masuk kebun, pemetaan pola gangguan keamanan, serta koordinasi dengan aparat keamanan. Semua ini bertujuan agar penanganan dugaan tindak pidana pencurian dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Satu di antara keberhasilan PTPN IV Regional 2 dalam menangani tindak pencurian terjadi di Kebun Kwala Sawit, Kabupaten Langkat, pada 25 Juni 2026 lalu. Saat itu, tim keamanan menemukan sekitar satu ton brondolan yang diduga berasal dari dalam areal kebun. Ketika hendak diamankan, tim mengalami pengadangan berulang oleh sekelompok orang.
Meski menghadapi tekanan selama perjalanan, petugas tetap berupaya menghindari benturan fisik. Dengan mengedepankan prosedur pengamanan dan koordinasi antarpersonel, tim akhirnya berhasil membawa barang bukti keluar dari lokasi dan menyerahkannya kepada aparat penegak hukum untuk penanganan lebih lanjut.
“Dalam situasi seperti itu, keselamatan petugas tetap menjadi perhatian utama. Kami tidak ingin penanganan pencurian justru memicu benturan yang lebih besar. Karena itu, petugas diarahkan untuk tetap mengikuti prosedur dengan mengamankan barang bukti secara tepat dan menyerahkan penanganan perkaranya kepada aparat berwenang,” kata Budi.
Keberhasilan PTPN IV Regional 2 dalam menangani sindikat pencurian TBS dan brondolan juga terjadi di Kebun Adolina, Kabupaten Serdang Bedagai. Pada 27 Juni 2026 lalu, petugas keamanan kebun berinisial SP mengalami luka parah setelah diserang menggunakan anak panah oleh para pelaku. Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Pada bulan berikutnya, tepatnya 22 Juli 2026, anggota tim keamanan Kebun Adolina berinisial B juga mengalami luka-luka setelah diserang oleh kelompok pencuri. Kali ini, para pelaku menyerang petugas menggunakan tombak. Akibat perbuatan mereka, B terpaksa dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan medis secara intensif. Tak lama berselang, satu di antara terduga pelaku berhasil ditangkap oleh pihak berwajib.
Menurut Budi, rangkaian kejadian di atas menunjukkan bahwa sistem pengamanan kebun membutuhkan strategi yang jitu. Perusahaan lantas membaca pola gangguan, memperkuat kesiapsiagaan serta membangun koordinasi yang kuat agar pengamanan dapat dilakukan lebih efektif.
“Setiap kejadian menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk memperbaiki sistem pengamanan. Kami terus berupaya agar petugas memiliki kesiapan yang lebih baik dalam menghadapi situasi di lapangan. Pada saat yang sama, kami menghormati proses hukum dan menyerahkan seluruh penanganannya kepada pihak yang berwenang,” ujarnya.
Menurut Budi, kehilangan hasil panen berdampak langsung terhadap produktivitas dan efisiensi Perusahaan. Setiap TBS yang diambil secara ilegal merupakan hasil produksi yang seharusnya mendukung kinerja Perusahaan. Sebagai perusahaan negara, PTPN IV Regional 2 berkewajiban menjaga aset agar dapat memberikan kontribusi secara berkelanjutan bagi masyarakat.
Menurut Budi, tindak pencurian TBS dan brondolan juga perlu dilihat dengan konteks yang lebih luas, termasuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Berdasarkan pengamatan di lapangan, kata Budi, terdapat dugaan keterkaitan antara persoalan narkoba dan meningkatnya tindak kriminal di sekitar wilayah operasional.
“Kami melihat bahwa persoalan keamanan perlu ditangani secara menyeluruh. Pencurian hasil kebun harus ditindak sesuai hukum, sementara penyalahgunaan dan peredaran narkoba juga perlu mendapat perhatian serius karena dampaknya sangat merusak,” kata Budi.
Atas dasar itu, lanjut Budi, PTPN IV Regional 2 mendukung penuh Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk memberantas pencurian hasil perkebunan sekaligus peredaran narkoba. Perusahaan siap memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum demi menangani masalah ini.
Kerja sama dengan pihak aparat, kata Budi, merupakan bagian penting dalam menciptakan kepastian hukum dan mencegah terulangnya tindak pidana. Perusahaan berharap penanganan yang konsisten dapat menjaga kelancaran operasional serta memberi perlindungan kepada masyarakat.
“Kami menyampaikan apresiasi atas kerja aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan menindak berbagai bentuk tindak pidana. PTPN IV Regional 2 mendukung penuh upaya Polda Sumatera Utara dalam memberantas pencurian TBS maupun peredaran narkoba. Kami siap berkoordinasi dan memberikan informasi yang diperlukan agar penanganan setiap perkara berjalan sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Budi mengajak masyarakat di sekitar wilayah perkebunan untuk ikut menjaga agar lingkungan tetap aman dan kondusif. Menurutnya, hubungan yang baik antara kebun dan masyarakat dapat menjadi modal kuat untuk mencegah gangguan keamanan serta menciptakan manfaat ekonomi yang lebih luas.
Budi berharap masyarakat tidak memberikan ruang sedikitpun bagi praktik pencurian maupun peredaran narkoba di lingkungannya. Apabila mengetahui dugaan tindak pidana, masyarakat diimbau menyampaikan informasi melalui saluran yang tepat tanpa membahayakan keselamatan diri.
“Kami ingin kebun tetap aman, pekerja dapat menjalankan tugas dengan tenang dan masyarakat di sekitarnya juga hidup dalam lingkungan yang kondusif. Ini merupakan kepentingan bersama. Mari kita dukung penegakan hukum dan bersama-sama menjaga aset negara agar kegiatan perusahaan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkas Budi.***WASGO/REL













