Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Bogor, Sita Sabu Dikemas Paket Ekspedisi

Kriminal24 Dilihat

BOGOR || Satnarkoba Polresta Bogor Kota menangkap pengedar narkoba berinisial ET alias Komeng (50) yang kerap mengedarkan sabu di Bogor Utara, Kota Bogor. Barangbukti sabu seberat 9,4 gram yang dikemas dalam bungkus paket ekspedisi, disita polisi.

“Tersangka atasnama ET alias Komeng (50). Barang bukti yang diamankan, satu bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dilapisi kertas alumunium foil silver dengan berat 9,40 gram bruto,” kata Kasat Narkoba Polresta Bogor AKP Dede Hendrawan, melalui Humas Ipda Eko Agus, Kamis (19/6/2025).

Dede mengatakan, Komeng ditangkap berdasarkan informasi masyarakat dan penyelidikan selama empat pekan. Komeng ditangkap usai menerima kiriman sabu dari pemasoknya, di kawasan Tenjolaya, Kabupaten Bogor.

“Atas dasar Informasi masyarakat, tim opsnal unit 2 melakukan penyelidikan selama empat minggu. Tim opsnal yang sedang melakukan observasi penyelidikan melihat seorang laki-laki yang ciri-cirinya sama dengan TO (Target Operasi). Tim Opsnal yang melihat TO tersebut langsung mengamankan ET,” kata Dede.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan satu bungkus paket ekspedisi dengan tujuan alamat dan penerima atasnama ‘Roro’. Saat paket ekspedisi dibuka, ditemukan didalamnya satu bungkus sabu seberat 9,40 gram bruto.

“Tim opsnal kemudian melakukan penggeledahan badan dan ditemukan satu buah bungkus paket dengan tulisan alamat dan penerima atasnama RORO. Setelah dibuka, ditemukan di dalamnya satu bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu, di lapisi alumunium foil warna silver,” kata Dede.

Kepada polisi, ET alias Komeng mengaku mendapat narkotika sabu dari pria inisial IM, melalui kurir berinisial Roro alias Jenong. IM dan Jenong kini masih diburu polisi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Diakui oleh ET, sabu tersebut milik IM (sudah ditetapkan DPO), yang didapatnya melalui JENONG (DPO). Narkotika jenis sabu kemudian rencananya akan diedarkan oleh ET,” kata Dede.

“Pelaku masih proses pemeriksaan. Tim masih menyelidiki keberadaan IM dan Jenong,” imbuhnya.***DTK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *