Lahan Puskesmas Mandala Berada di Deliserdang, DPRD Medan Desak Pemko Segera Bertindak

Politik20 Dilihat

MEDAN || Persoalan status lahan dan keterbatasan fasilitas masih membayangi sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kota Medan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah Puskesmas Mandala yang hingga kini berdiri di luar wilayah administratif Kota Medan.

Hal ini terungkap dalam rapat pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang dilaksanakan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Medan bersama puluhan kepala puskesmas se-Kota Medan, Senin (20/4/2026).

Kepala Puskesmas Mandala, dr. Lina Sari Lubis, menyampaikan bahwa lahan puskesmas yang dipimpinnya berada di wilayah Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di Kecamatan Percut Sei Tuan. Kondisi ini menyebabkan aset tersebut bukan milik Pemerintah Kota Medan.

“Situasi ini tentu menjadi kendala dalam pengembangan fasilitas maupun peningkatan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat,” ujar dr. Lina.

Ia menambahkan, pihaknya telah mengajukan persoalan tersebut kepada Dinas Kesehatan Kota Medan agar segera ditindaklanjuti. Kepastian status lahan diakuinya sangat penting untuk mendukung optimalisasi pelayanan publik.

Selain itu, Kepala UPT Puskesmas Sentosa Baru, dr. Hari Putra Dermawan, juga mengeluhkan keterbatasan lahan yang menghambat pengembangan layanan kesehatan di wilayahnya.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Medan, Afif Abdillah, meminta Dinas Kesehatan segera mengirimkan surat resmi kepada DPRD sebagai dasar tindak lanjut. Menurutnya, keterlibatan legislatif penting untuk mendorong percepatan penyelesaian persoalan yang ada.

“DPRD harus dilibatkan secara aktif agar bisa memberikan dorongan dan memastikan persoalan ini tidak berlarut-larut,” tegas Afif.

Dalam rapat tersebut juga terungkap adanya alokasi anggaran sekitar Rp50 miliar untuk pembelian lahan. DPRD berharap anggaran ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pengadaan tanah bagi puskesmas yang masih bermasalah.***WASGO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *