Pansus DPRD Medan dan Rico Waas Bahas Aset Milik Pemko Medan

Politik7 Dilihat

MEDAN || Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset Daerah DPRD Kota Medan beraudensi diterima langsung Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dengan agenda mengoptimalkan pengelolaan aset-aset milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Pertemuan tersebut berlangsung di Balai Kota Medan, Senin (18/5/2026), Rico Waas mengharapkan Pansus DPRD Medan menjadi motor penggerak untuk membangunkan aset tidur dan menatanya agar berubah menjadi aset produktif demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

“Masalah aset ini menjadi hal yang sangat krusial di Kota Medan. Aset kita sangat banyak, akumulasi dari puluhan tahun lalu. Tantangannya bagaimana aset-aset ini bisa dimanfaatkan menjadi aset produktif, jangan sampai menjadi aset tidur,” kata Rico Waas.

Orang nomor satu di Pemko Medan itu juga menilai masukan dari DPRD Medan menjadi hal penting dalam memperkuat pengelolaan aset daerah. Karena itu, Rico Waas menegaskan komunikasi antara eksekutif dan legislatif harus berjalan terbuka dan tidak kaku.

“Pintu komunikasi selalu terbuka. Tidak harus menunggu sidang paripurna baru kita bicara. Kalau ada Perangkat Daerah yang pasif atau tidak responsif, silakan laporkan kepada saya agar bisa kami evaluasi,” tegas Rico Waas disambut positif oleh anggota dewan yang hadir.

Ia juga meminta Inspektorat untuk terus melakukan pendampingan dan pengawasan agar seluruh proses pengelolaan aset berjalan sesuai aturan dan terhindar dari penyalahgunaan.

Dihadapan Ketua Pansus Penertiban Aset Kota Medan Robi Barus dan jajaran, Rico Waas berharap seluruh data dan persoalan aset daerah dapat dibenahi secara transparan demi meningkatkan tata kelola aset Kota Medan yang lebih baik ke depan.

“Data-data yang dibutuhkan Pansus akan kami siapkan secara transparan. Silakan dikritisi dan diberikan masukan demi perbaikan pengelolaan aset Kota Medan,”tambahnya.

Pertemuan tersebut juga menjadi ajang diskusi interaktif. Anggota Pansus melemparkan sejumlah persoalan aset yang krusial, serta urgensi penataan aset bergerak. Rico Waas pun berkomitmen akan menyelesaikan setiap persoalan aset milik Pemko Medan tersebut.

Sebelumnya, Ketua Pansus Penertiban Aset Pemko Medan Robi Barus mengatakan, pansus penertiban aset daerah ini telah diperpanjang, ia berharap dengan diperpanjangnya batas waktu pansus ini dapat menyelesaikan permasalahan aset milik Pemko Medan.

“Kami berharap permasalahan aset ini dapat segera diselesaikan,”ujar Robi Barus seraya mengapresiasi respon cepat Rico Waas dalam menyelesaikan persoalan ini.***WASGO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *