Anggota DPR Diperas Pegawai KPK Gadungan Rp 300 Juta Ternyata Ahmad Sahroni

Kriminal21 Dilihat

JAKARTA || Polisi menangkap empat pegawai KPK gadungan yang diduga memeras anggota DPR Rp 300 juta. Anggota DPR yang diduga diperas ialah Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

“Benar (korban Ahmad Sahroni),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dimintai konfirmasi apakah benar yang menjadi korban ialah Ahmad Sahroni, Jumat (10/4/2026).

Sahroni melapor ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4) malam setelah mengaku diperas. Polisi berkoordinasi dengan KPK dan berhasil menangkap para pelaku.

“Iya, ini masih didalami. Kami sampaikan kami sudah menerima satu laporan polisi dan ini masih akan kami dalami apakah itu ada kaitan tentang laporan ataupun dugaan satu kesatuan tadi,” ujarnya.

Sahroni juga membenarkan dirinya melaporkan dugaan pemerasan itu. “Benar sekali,” ucap Sahroni saat dimintai konfirmasi.

Modus Urus Perkara

Polisi mengungkap modus empat pegawai KPK gadungan yang diduga memeras pimpinan Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Polisi mengungkap pelaku memeras korban dengan dalih pengurusan perkara.

“Laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan yang diduga sebagai orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait tentang pengurusan perkara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (10/4).

Budi mengatakan korban dimintai uang Rp 300 juta. Korban mengaku mendapatkan ancaman, tapi Budi belum memerinci bentuk ancaman tersebut.

“Penyerahan uang yang diminta kepada korban sebanyak Rp 300 juta sehingga dilaporkan oleh yang bersangkutan sebagai korban kepada Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Budi menyebut pelaku diduga mencemarkan nama pimpinan KPK. Saat ini, pihaknya berkoordinasi dengan KPK dan masih melakukan serangkaian pendalaman.***DTK