Polda Jateng Kantongi Calon Tersangka Perundungan PPDS Anestesi Undip

Kriminal76 Dilihat

JATENG || POLDA Jawa Tengah (Jateng) telah mengantongi calon tersangka kasus dugaan perundungan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip). Sebelumnya, kasus perundungan atau bullying tersebut diduga menjadi penyebab tewasnya dokter Aulia Risma Lestari, peserta PPDS Anestesi Undip.

Dari pemantauan Media Indonesia, Selasa (15/10), kasus dugaan perundungan (bullying) terhadap mahasiswa PPDS Anestesi Undip Semarang masih bergulir. Puluhan saksi telah selesai diperiksa dan penyidik dari Polda Jawa Tengah juga melakukan pendalaman serta menyinkronkan kesaksian tersebut dengan barang bukti yang berhasil dikumpulkan.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng sejak pagi melakukan gelar perkara atas kasus perundungan terhadap mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip Semarang dokter Aulia Risma Lestari. “Sudah ada calon tersangka, namun belum dapat diungkapkan di sini,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto.

Setelah dilakukan gelar perkara ini, ungkap Artanto, maka kasus dugaan perundungan mahasiswi PPDS Anestesi Undip Semarang semakin terbuka, sehingga polisi dapat menetapkan tersangka dari kasus yang cukup menyita perhatian tersebut.

Tentang siapa dan jumlah tersangka, lanjut Artanto, belum dapat diungkapkan sampai saat ini, namun setelah selesai gelar perkara akan disampaikan ke publik.

Sementara itu, sebelum dilakukan gelar perkara kepolisian sudah memeriksa 48 saksi yang terdiri dari senior, junior, Kepala Program Studi PPDS, Dekan Fakultas Kesehatan Undip, saksi ahli, dan lainnya.

Setelah pemeriksaan terhadap puluhan saksi, menurut Artanto, polisi juga telah menaikkan status kasus dugaan perundungan tersebut dari penyelidikan ke penyidikan sejak Senin (7/10) lalu, sehingga secara bertahap kasus itu semakin mengerucut.

Sedangkan penyelidikan kasus ini semakin menguat setelah Nuzmatun Malinah, ibunda mendiang dokter Aulia Risma Lestari melaporkan adanya dugaan tindak pidana perbuatan tindak menyenangkan, penghinaan, dan pemerasan yang dialami anaknya selama menempuh PPDS Anestesi Undip di RSUP Kariadi pada Rabu (4/9) lalu.***MIOL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *