JAKARTA || Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek tempat hiburan malam New Zone (NZ) di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Petugas mengamankan puluhan orang beserta sejumlah barang bukti narkotika.
“Pada hari Sabtu, tanggal 23 Mei 2026, sekitar pukul 03.25 WIB, tim gabungan telah melakukan penindakan di tempat hiburan malam New Zone yang berlokasi di Kota Medan,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Sabtu (23/5/2026).
Kasus diungkap merupakan hasil kerja sama tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Satgas NIC yang dipimpin oleh Kombes Kevin Leleury. Dalam operasi tersebut, sebanyak 34 orang diamankan, terdiri atas pihak manajemen hingga pengunjung.
“Sebanyak 34 orang diamankan, terdiri dari owner (pemilik), manajer, staf, pengunjung dewasa, dan pengunjung anak di bawah umur,” kata Brigjen Eko.
Selain itu, tim menyita sejumlah barang bukti narkoba dari lokasi kejadian. Namun Eko belum memerinci secara detil jenis dan jumlah narkotika yang ditemukan di kelab malam tersebut.
Seusai penggerebekan, petugas langsung melakukan tes urine terhadap seluruh orang yang diamankan. Hasilnya, sebagian dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
“Terhadap 34 orang yang diamankan telah dilakukan cek urine, dan sebagian orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba,” ungkap Eko.
Saat ini, 34 orang tersebut telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing pihak dalam peredaran atau penggunaan narkoba di lokasi tersebut.
“Selanjutnya terhadap para pihak yang diamankan tersebut dibawa ke kantor Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.***DTK










