Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Bogor, Sabu hingga Sinte Disita

Kriminal11 Dilihat

BOGOR || Polisi menangkap tiga pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Dramaga, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Ketiga pelaku ditangkap pada dua pengungkapan yang berbeda.

Kapolsek Dramaga AKP AM Zalukhu mengatakan ketiganya ditangkap pada hari Jumat (22/5) kemarin dan dini hari tadi. Pada pukul 14.30 WIB, pihaknya menangkap A (27) di Desa Sinarsari dengan barang bukti sabu dan tembakau sintetis mengandung narkoba (sinte).

“Barang bukti 18 paket narkoba jenis sabu seberat 19,32 gram, satu paket sinte, satu unit HP, dan satu buah tas,” kata dia, Sabtu (23/5/2026).

Mulanya, pihak kepolisian menerima informasi akan adanya transaksi narkoba di wilayah itu. Polisi lalu menuju ke lokasi kejadian dan menangkap pelaku dengan barang bukti sabu dan sinte.

“Ketika digeledah, di badannya di temukan narkotika jenis sabu dan jenis sinte,” jelasnya.

Penangkapan kedua dilakukan pada dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB di Desa Petir. Dua orang berinisial F (19) dan E (30) ditangkap dalam pengungkapan itu.

“Barang bukti satu paket narkoba jenis sabu, satu buah dompet, satu unit HP, dan satu buah tas,” jelasnya.

Mulanya, pihaknya kembali menerima informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di lokasi. Kemudian anggotanya dikerahkan untuk memalukan pengecekan.

“Ketika digeledah di badannya, ditemukan narkotika jenis sabu. Kemudian pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Satnarkoba Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.***DTK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *