Yusril Beberkan Alasan Bersedia Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri

Kriminal704 Dilihat
JAKARTA || Yusril Ihza Mahendra menjelaskan alasannya ingin menjadi saksi meringankan bagi eks Ketua KPK Firli Bahuri. Menurutnya, pasal yang ditujukan kepada Firli terlalu sensitif.
“Karena pasal-pasal yang dituduhkan sensitif, misalnya tindak pidana korupsi terutama pasal 12 (tentang penerima gratifikasi), saya tau karena saya mewakili presiden mengajukan RUU, lalu kemudian mengenai saksi saya juga yang menguji saksi ke MK yang mengubah tentang saksi,” ujar Yusril di Polda Metro Jaya, Senin (15/1/2024).

Lebih lanjut, Yusril mengatakan mau jadi saksi meringankan Filri bukan karena faktor kedekatan. Melainkan dirinya jarang menolak jika ketika orang memintanya menjadi saksi ahli atau saksi meringankan, dirinya jarang menolak.

“Jadi ketika orang meminta saya untuk menjadi ahli atau saksi meringankan saya jarang menolak, saya bersedia aja, sering saya diminta, karena prinsip saya orang jangan dihukum kalau memang tidak ada alat bukti yang cukup,” tuturnya.

Yusril mengatakan sering diminta jadi saksi ahli oleh siapapun. Selama diminta menjelaskan soal peraturan perundang-undangan, dirinya bersedia.

“Makanya di sidang pengadilan banyak saya sering diminta menjadi ahli sejauh menerangkan suatu peraturan perundang-undangan saya bersedia,” sebutnya.

Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra tak jadi diperiksa di Polda Metro Jaya. Dia langsung menuju ke Bareskrim Polri untuk menyerahkan keterangan tertulis terkait kesaksiannya di kasus mantan Ketua KPK Firli Bahuri dalam dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Yusril awalnya tiba di Polda Metro Jaya, Senin (15/1/2024) pukul 09.50 WIB. Dia sempat memberikan keterangan kepada wartawan sebelum menjalani pemeriksaan.

“Ya panggilan dari Reskrim Polda Metro Jaya, untuk didengar keterangannya sebagai saksi at de charge dalam kasus Firli Bahuri yang disangka melakukan pemerasan dan gratifikasi dari seseorang yang bernama SYL, dan saya akan berikan keterangan,” kata Yusril di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/4).

Yusril mengatakan kesaksiannya tersebut disampaikan secara tertulis. Keterangan tertulis itu akan disampaikan kepada penyidik.

“Dan semuanya sudah saya tulis keterangan saya dan hari ini akan saya serahkan ke penyidik di Polda Metro Jaya,” katanya.

Yusril mengatakan dirinya juga siap apabila diminta keterangan tambahan.

“Dan jika diperlukan pendalaman terhadap apa yang sudah saya tulis, akan saya jawab dan saya akan terangkan,” imbuhnya.***DTK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *