Syaiful Ramadhan Usulkan Gedung Sekolah Terbengkalai Jadi Posko Banjir

Politik18 Dilihat

MEDAN || Anggota DPRD Kota Medan yang juga tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset Daerah, Syaiful Ramadhan (SR), mengusulkan agar bangunan sekolah milik Pemerintah Kota Medan yang sudah lama tidak digunakan di Jalan Brigjen Katamso Gang Merdeka, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, dialihfungsikan menjadi posko bencana banjir untuk masyarakat.

Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Syaiful Ramadhan saat audiensi Pansus Penertiban Aset DPRD Kota Medan bersama Wali Kota Medan dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Politisi PKS ini mengatakan, bangunan sekolah tersebut telah bertahun-tahun terbengkalai dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Padahal, kawasan Sei Mati merupakan salah satu wilayah yang kerap terdampak banjir ketika curah hujan tinggi maupun saat terjadi pasang air sungai.

“Daripada aset daerah dibiarkan kosong dan terbengkalai, alangkah baiknya difungsikan untuk kepentingan masyarakat. Salah satunya sebagai posko bencana banjir yang dapat digunakan warga saat kondisi darurat,” ujar Syaiful kepada wartawan di Medan, Selasa (9/6/2026).

Ia menilai pemanfaatan aset yang tidak terpakai merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik sekaligus menghindari kerusakan bangunan akibat tidak terawat serta potensi penyalahgunaan aset Pemko oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Selain itu, keberadaan posko bencana permanen akan membantu pemerintah dalam mempercepat penanganan dan evakuasi warga ketika banjir terjadi.

Syaiful juga menegaskan bahwa keberadaan aset daerah seharusnya memberikan nilai manfaat yang nyata bagi masyarakat. “Pansus Penertiban Aset DPRD Medan terus mendorong inventarisasi dan optimalisasi seluruh aset milik pemerintah yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal,” ungkapnya.

Menanggapi usulan tersebut, Wali Kota Medan Rico Waas menyambut baik gagasan yang disampaikan Syaiful Ramadhan. Wali Kota bahkan langsung meminta OPD terkait untuk segera melakukan kajian dan tindak lanjut terhadap pemanfaatan bangunan sekolah tersebut.

“Kami menyambut baik usulan ini dan meminta OPD terkait untuk segera menindaklanjutinya agar aset yang selama ini tidak digunakan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” kata Wali Kota.

Diakuinya, usulan tersebut diharapkan menjadi solusi atas dua persoalan sekaligus, yakni penataan aset daerah yang terbengkalai dan peningkatan kesiapsiagaan menghadapi bencana banjir di kawasan Medan Maimun. Dengan pemanfaatan yang tepat, aset pemerintah tidak hanya terjaga, tetapi juga dapat memberikan manfaat langsung bagi warga yang membutuhkan.***WASGO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *