‘Sikat’ Pegawai Terlibat Kejahatan di Lapas, Kemenimipas Serahkan 23 Oknum untuk Dipidana

Kriminal11 Dilihat

JAKARTA || Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengungkapkan sejak awal dibentuk pada akhir 2024 hingga kini, total sebanyak 23 pegawai telah diserahkan untuk diproses pidana. Puluhan oknum tersebut diserahkan ke pihak kepolisian serta Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Perlu kami tegaskan kembali komitmen Pak Menteri (Menteri Imipas Agus Andrianto), bahwa kami tak menolerir sekecil apapun praktik kejahatan dari dalam (lapas). Total oknum pegawai baik di Pemasyarakatan maupun Imigrasi yang kami serahkan ke Polri dan BNN (untuk proses hukum pidana) sudah 23 orang,” kata Irjen Kemenimipas Yan Sultra Indrajaya kepada detikcom, Kamis (30/4/2026).

Yan Sultra mengatakan salah satu bentuk komitmen memberantas kejahatan di lapas; adalah dengan sikap kooperatif serta keterbukaan unit pelaksana teknis (UPT) di jajarannya. Di mana saat mendapat informasi dari aparat penegak hukum (APH), para kepala UPT mendukung penuh upaya penindakan.

“Kami tegaskan, Kemenimipas, dalam konteks ini Pemasyarakatan, telah diarahkan Pak Menteri untuk selalu siap bekerja sama, terbuka bila ada dugaan (praktik kejahatan di lapas) yang melibatkan warga binaan atau tahanan dlm kasus apapun, apalagi melibatkan pegawai,” tegas dia.

Dari 23 oknum pegawai yang diserahkan, 22 merupakan pegawai Pemasyarakatan, satu merupakan pegawai Imigrasi.

Yan Sultra menjelaskan pihaknya telah berupaya meningkatkan kesejahteraan para napi dan pegawai lapas. Yakni dengan menghadirkan berbagai kegiatan produktif mulai dari pelatihan kerja hingga ketahanan pangan (pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan).

“Kebijakan bahan makanan sampai dengan wartel, semua dikelola oleh koperasi induk, pengusaha lokal maupun koperasi primer pada lapas dan rutan,” sambung Yan Sultra.

Sebelumnya diberitakan Menteri Agus Andrianto menyampaikan dengan penekanan bahwalapas harus bebas peredaran narkoba hingga pungutan liar (pungli). Dia menegaskan pentingnya melakukan reset total untuk membentuk wajah baru lapas.

“Ini adalah reset button momentum fundamental yang menuntut kita bekerja dengan paradigma baru. Jangan sampai publik atau bahkan kita sendiri merasa bahwa berdirinya kementerian ini dengan segala program yang kita canangkan tidak ada perubahannya. Masih diwarnai dengan penggunaan, peredaran narkoba, penipuan yang dikendalikan dari dalam lapas dan rutan, pungli, bahkan penyiksaan yang dilakukan oleh oknum pegawai,” kata Agus dalam sambutan di acara Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Tangerang, Senin (27/4).

Agus menuturkan tak hanya warga binaan, petugas yang melanggar aturan dan malas bekerja juga dipindah ke Nusakambangan. Sebanyak 365 pegawai yang dipindah ke Nusakambangan untuk dibina.

“Tidak hanya warga binaan, pegawai yang terlibat pungutan liar, yang terbukti melanggar standar operasi dan prosedur hingga terdeteksi malas-malasan bekerja. Kita lakukan pembinaan di Nusakambangan. Sejauh ini sudah 365 pegawai mengikuti pembinaan mental dan disiplin di Pulau Nusakambangan,” ucapnya.***DTK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *