BENGKALIS || Menanggapi fenomena kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pulau Bengkalis, lintas komisi DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Bengkalis, Senin (6/4/2026), di Ruang Rapat Komisi I DPRD Bengkalis.
Rapat dipimpin Anggota Komisi III DPRD Bengkalis, Fakhtiar Qodri, serta dihadiri Wakil Ketua III DPRD Bengkalis H. Misno dan Asisten I Setdakab Bengkalis Ed Efendi, SH., MH.
Turut hadir Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis Irmi Syakip Arsalan, Anggota Komisi II Firman, Sekretaris Komisi II Rendra Wardana (Iyan Kancil), Anggota Komisi II Laurensius Tampubolon, Anggota Komisi I H. Zamzami, Anggota Komisi IV Muhammad Isa, serta Kepala Disdagperin Bengkalis Zulpan.
Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret dalam mengatasi kelangkaan BBM di Kabupaten Bengkalis, melalui sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif serta penguatan pengawasan distribusi oleh Disdagperin.
Mengawali rapat, Anggota Komisi III Fakhtiar Qodri menegaskan bahwa kondisi kelangkaan BBM telah menjadi perhatian serius dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami berharap Disdagperin turun langsung ke lapangan untuk memantau distribusi dan pasokan BBM di setiap SPBU. Penerapan Peraturan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2025 juga perlu menjadi bahan evaluasi bersama,” ujarnya.
Asisten I Setdakab Bengkalis, Ed Efendi, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah berupaya mengatasi persoalan tersebut. Namun, kebijakan masih mengacu pada regulasi Peraturan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2025 adalah perubahan atas Peraturan BPH Migas No. 1 Tahun 2024 dimana migas tidak dibenarkan dijual secara eceran.
“Kami telah menyurati BPH Migas pada Bulan September untuk meminta kelonggaran, namun belum mendapat respons. Dalam waktu dekat, surat lanjutan akan kembali kami sampaikan,” jelasnya.
Ia menambahkan, keterbatasan jumlah SPBU di Kabupaten Bengkalis menjadi salah satu tantangan dalam pemerataan distribusi BBM.
Sementara itu, Kepala Disdagperin Bengkalis, Zulpan, menjelaskan bahwa sesuai aturan, SPBU tidak diperbolehkan menyalurkan BBM kepada pengecer. Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada pemerintah desa terkait tidak berlakunya lagi surat rekomendasi untuk pembelian BBM.
“Penyaluran hanya dilakukan melalui SPBU, sehingga terjadi penumpukan antrean masyarakat,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis, Irmi Syakip Arsalan, menilai pendekatan normatif tidak lagi relevan dengan kondisi di lapangan.
“Kita tidak bisa hanya berpegang pada narasi normatif. Perlu langkah antisipatif dan penanganan yang cepat. Harus ada pemetaan kondisi serta koordinasi dengan pihak SPBU untuk mengurai masalah antrean BBM,” tegasnya.
Ia juga mendorong dilakukannya operasi pasar serta pengawasan terhadap kenaikan harga BBM di tingkat masyarakat dan menghindari adanya dugaan penimbunan BBM
Senada, Anggota Komisi II DPRD Bengkalis, Firman, meminta Disdagperin memberikan imbauan tegas kepada pihak SPBU agar menjalankan aturan secara konsisten.
Laurensius Tampubolon dan H. Zamzami turut menekankan pentingnya kajian langsung di lapangan, tidak hanya berdasarkan data administratif. Harus turun langsung melihat kondisi riil masyarakat.
Sekretaris Komisi II DPRD Bengkalis, Rendra Wardana (Iyan Kancil), mendorong adanya penetapan status tanggap darurat distribusi BBM, disertai dasar hukum dan skema kerja sama yang jelas.
“Setiap kebijakan harus memiliki formulasi yang jelas, tidak sekadar wacana,” tegasnya.
Anggota Komisi IV DPRD Bengkalis, Muhammad Isa, menambahkan pentingnya pengawasan terpadu terhadap SPBU dan pengecer agar tidak terjadi lonjakan harga di luar ketentuan.
Dalam rapat tersebut, perwakilan pihak SPBU juga menjelaskan bahwa antrean terjadi akibat penerapan aplikasi XStar, yang membatasi penyaluran kepada pengecer.
“Ke depan, kami akan menambah jam operasional untuk mengurangi antrean,” jelas perwakilan SPBU.
Dari unsur masyarakat, mahasiswa Bengkalis, Syahrul, menyampaikan keluhan atas kondisi kelangkaan dan kenaikan harga BBM yang dinilai meresahkan.
“Kami berharap pemerintah segera mengambil langkah terbaik demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ed Efendi menegaskan bahwa pemerintah daerah masih menunggu respons dari BPH Migas, sembari meningkatkan pengawasan terhadap kinerja SPBU.
“Kuota BBM tidak berkurang dan konsumsi relatif stabil, namun distribusi perlu diawasi lebih ketat,” katanya.
Di akhir rapat, Irmi Syakip Arsalan kembali menegaskan perlunya langkah konkret dari pemerintah daerah bersama seluruh pihak terkait, termasuk penambahan jam operasional SPBU guna mengurai antrean.
Rapat ditutup oleh Wakil Ketua III DPRD Bengkalis, H. Misno, yang berharap seluruh pihak dapat bersinergi dalam menyelesaikan persoalan kelangkaan BBM.
“Kami berharap persoalan ini segera teratasi melalui kerja sama antara eksekutif dan legislatif sesuai hasil rapat hari ini,” pungkasnya.***ANDI
















