Ronald Worotikan Jadi Plt Direktur Penyelidikan KPK Gantikan Brigjen Endar

Kriminal865 Dilihat

JAKARTA || Pimpinan KPK menunjuk Koorsup (Koordinasi dan Supervisi) KPK Ronald Worotikan menjadi Plt Direktur Penyelidikan KPK. Ronald menggantikan sementara Brigjen Endar Priantoro yang dikembalikan ke Polri.

“Pelaksana tugasnya Mas Ronald Worotikan dari Koorsup, Koordinasi dan Supervisi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Ali mengatakan Ronald sudah menjabat sebagai Plt Direktur Penyelidikan sejak 1 April lalu. Ronald merupakan jaksa yang bertugas di KPK.

“Informasi yang kami terima itu 31 Maret 2023, jadi per 1 April kemudian sudah ada pejabat Plt,” kata Ali.

Endar Dicopot

Brigjen Endar Priantoro kini tidak lagi menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Pihak KPK menyebut masa tugas polisi bintang satu itu telah selesai di lembaga antirasuah tersebut.

“Menanggapi informasi yang beredar di masyarakat terkait berakhirnya masa tugas Direktur Penyelidikan KPK, KPK membenarkan hal tersebut,” kata Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa dalam keterangan kepada detikcom, Senin (3/4).

detikcom memperoleh dokumen terkait selesainya masa tugas Endar di KPK. Hal itu tertuang dalam surat keputusan Sekretariat Jenderal KPK dengan nomor 152/KP.07.00/50/03/2023.

Surat itu ditandatangani langsung oleh Sekjen KPK Cahya. Salah satu isi keputusan itu memuat keterangan pemberhentian dengan hormat pada Endar dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK per 1 April 2023.

Cahya mengaku masa tugas Endar di KPK telah berakhir pada 31 Maret 2023. Dia menyebut KPK telah mengirim surat kepada Polri terkait hal tersebut.

“KPK telah menyampaikan surat penghadapan kembali kepada Polri per 30 Maret 2023. Di mana masa tugas Bapak Endar P di KPK berakhir pada 31 Maret 2023,” kata Cahya.

“Sebelumnya, KPK juga telah menyampaikan surat usulan pembinaan karier kepada Polri, terhadap Bapak Endar dan Bapak Karyoto Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK,” tambahnya.

Masa tugas Endar di KPK sebenarnya diperpanjang oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sigit juga telah mengirimkan surat ke Ketua KPK Firli Bahuri tertangal 29 Maret 2023.***DTK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *