JAKARTA || Pihak Rezky Aditya telah secara resmi meminta untuk melakukan Tes DNA bersama anak Wenny Ariani.
Ana Sofa Yuking selaku kuasa hukum Rezky Aditya menyebut pihaknya belum menerima tanggapan dari pihak Wenny Ariani atas permintaan tersebut.
“Secara resmi kami sudah bersurat kepada pihak penggugat untuk melakukan tes DNA,” kata Ana Sofa Yuking saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, kemarin malam.
“Tapi sampai hari ini belum ada jawaban resmi mengenai surat kami,” sambungnya.
Diketahui, sudah satu bulan lamanya surat tersebut dikirim dan pihak Rezky Aditya belum menerima tanggapan. Padahal, Tes DNA harus dilakukan sesegera mungkin agar mendapatkan anak Wenny Ariani itu mendapatkan kepastian soal statusnya.
“Yang penting kita sudah menyampaikan dari Rezky melalui kami kuasa hukumnya dan sudah secara resmi menyampaikan untuk tes DNA, lawyernya sudah menghubungi kami kalau suratnya sudah diterima,” tutur Ana Sofa Yuking.
“Kita berprasangka baik mungkin mereka masih sibuk, kita masih menunggu, semoga bisa sesegera mungkin. Kami juga ingin kepastian soal status anak ini ya,” sambungnya.
Tak ada batas waktu soal ketersediaan Rezky Aditya melakukan Tes DNA. Kini hal tersebut bergantung kepada Wenny Ariani.
“(Tidak ada batas waktu soal Tes DNA), Ini bicara niat baik kemanusiaan, yang sifatnya sukarela tidak bisa dipaksakan,” pungkasnya.
Sebelumnya, MA dalam putusannya menguatkan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menyatakan Rezky Aditya adalah ayah biologis dari putri Wenny Ariani.
PK bisa diajukan apabila Rezky Aditya punya bukti baru, salah satunya dengan tes DNA dan membuktikan putri Wenny Ariani bukan anak kandungnya.***DTK