Rancangan Jadwal Pilkada 2024: Coblosan Digelar 27 November 2024

Politik923 Dilihat

JAKARTA || Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyusun rancangan jadwal pemilihan kepala daerah (Pilkada). Rencananya, pemungutan suara Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

“Pelaksanaan pemungutan suara 27 November 2024,” kata Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat dalam uji publik 3 rancangan PKPU, di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2024).

Sementara itu, untuk penetapan pasangan calon, rencananya digelar pada 22 September 2024. Kemudian, untuk penghitungan suara dan rekapitulasi akan digelar pada 27 November sampai 10 Desember 2024.

Berikut rancangan jadwal Pilkada 2024:

– 5 Mei – 19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan
– 27 Agustus – 21 September 2024: pendaftaran penelitian persyaratan pasangan calon
– 22 September 2024: penetapan pasangan calon
– 23 September 2024: pengundian dan pengumuman nomor urut
– 25 September – 23 November 2024: masa kampanye
– 24 – 26 November 2024: masa tenang
– 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara
– 27 November – 10 Desember 2024: pengihitungan suara dan rekapitulasi. ***DTK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *