Rafael Alun Trisambodo Penuhi Undangan KPK

Kriminal1013 Dilihat

MANTAN pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Rafael tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (1/3) sekitar pukul 07.45 WIB dan tidak memberikan komentar kepada awak media.

Setelah menunggu beberapa saat di lobi Gedung Merah Putih KPK, yang bersangkutan kemudian masuk ke ruang pemeriksaan sekitar pukul 09.03 WIB.

KPK, hari ini, menjadwalkan klarifikasi terhadap Rafael terkait ketidaksesuaian antara profil kekayaannya yang mencapai sekitar Rp56 miliar dengan jabatannya sebagai pegawai Dirjen Pajak.

Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan tidak ada larangan bagi pejabat untuk mempunyai aset atau harta kekayaan jumbo, asalkan bisa membuktikan asal usul harta kekayaannya.

“Jumbo sih bukannya dilarang, kalau lihat di announcement banyak yang jumbo, namun yang jadi masalah kan profilnya enggak match. Jadi jangan jumbo, ini kementerian, kalau profilnya match enggak apa-apa. isalnya, bapak-nya sultan, warisannya gede gitu, ada juga pejabat yang begitu,” kata Pahala.

Nama pejabat pajak RAT menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio (MDS), menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David, anak salah seorang Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina.

Kejadian tersebut membuat publik menyoroti gaya hidup mewah MDS yang kerap pamer kemewahan di media sosial dan berujung dengan sorotan masyarakat soal harta kekayaan RAT yang mencapai sekitar Rp56 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian mencopot jabatan RAT dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya.***MIOL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *