MEDAN || Dua pria di Kota Medan ditangkap polisi setelah diduga menganiaya seorang ibu hamil dan suaminya, di Jalan Pasar VII, Kecamatan Medan Tembung, Rabu (3/6/2026) kemarin.
Peristiwa itu menjadi sorotan setelah video penganiayaan yang memperlihatkan seorang ibu hamil ditendang di bagian perut viral di media sosial.Dalam rekaman video, terlihat terjadi percekcokan antara dua pria dan seorang pengendara sepeda motor yang membonceng istrinya yang sedang hamil.
Salah satu pelaku yang mengenakan celana loreng tampak menendang perut korban. Sementara pelaku lainnya memukul wajah suami korban yang masih berada di atas sepeda motor.Warga sempat berupaya melerai. Namun, suami korban tetap mendapat pukulan berkali-kali hingga helm yang dikenakannya terlepas.
Pelaku yang mengenakan celana loreng kemudian terlihat mengambil pistol dan mengancam korban sambil mengusir mereka dari lokasi.”Preman kampung tendang perut ibu hamil di terowongan Tembung,” demikian narasi yang menyertai unggahan video tersebut.
Kanit Resmob Polrestabes Medan Iptu Bimo Setiadi mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. Setelah menerima informasi, polisi langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
Hasilnya, pada malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB, polisi menangkap dua pelaku berinisial Zulpikar (37) dan Zulyarham (46).”Pelaku ditangkap sekitar lokasi. Keduanya mengakui telah memukul korban,” kata Bimo kepada wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (4/6/2026).
Menurut Bimo, sebelum penganiayaan terjadi, korban dan suaminya berhenti di kawasan terowongan bawah rel karena di atas rel sedang terjadi tawuran.Saat itu, Zulpikar melihat korban mengeluarkan telepon genggam yang diduga akan digunakan untuk merekam peristiwa tawuran tersebut. Pelaku kemudian emosi dan menendang perut korban.
“Dia menendang karena takut memviralkan tawuran di rel,” ujar Bimo.Setelah itu, Zulpikar kembali ke sebuah bengkel untuk mengambil pistol jenis air gun yang digunakan untuk menakut-nakuti korban agar meninggalkan lokasi.
Pada saat yang sama, Zulyarham diduga memukul wajah suami korban berkali-kali.”Tujuan melakukan pemukulan agar korban disuruh maju dan tidak berhenti,” kata Bimo.
Saat ini kedua pelaku telah ditahan di Satreskrim Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.***PMM
















