Perkim Sumut Berikan Bantuan Stimulan Rehab 625 Rumah di 14 Kab/Kota

Medan753 Dilihat

MEDAN || Dinas Perumahan dan Permukiman (PKP) Provinsi Sumatera Utara tahun 2023 memberikan bantuan secara stimulan untuk rehabilitasi maupun pembangunan sebanyak 625 rumah tidak layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang tersebar di 14 kabupaten kota.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas PKP Provinsi Sumut Alfi Syahriza pada konferensi pers yang dipandu Kabid Informasi dan Komunikasi Dinas Kominfo Provsu Harvina Zuhra di ruang Rapat I Lantai II Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Selasa (04/04/2023).

Menurut Alfi, tugas pokok Dinas PKP yakni menangani persoalan perumahan dan kawasan permukiman dengan melaksanakan urusan pemerintahan/kewenangan di bidang rumah umum dan komersial, rumah khusus, rumah susun, rumah swadaya, kawasan permukiman, prasarana, sarana dan utilitas umum serta tugas pembantuan.

“Pembangunan maupun rehabilitasi rumah tidak layak huni adalah salah satu program Pemprov Sumut. Bantuan tersebut diberikan berupa dana stimulan sebanyak Rp30 juta untuk masing-masing rumah yang akan dibangun atau direhab,” katanya.

Alfi menyampaikan bahwa program ini dilaksanakan dua tahun sekali untuk setiap kabupaten kota yang sudah pernah mendapatkan bantuan stimulan karena ini sifatnya bantuan sosial.

“Untuk rehabilitasi maupun pembangunan lingkungan kumuh itu sendiri usulannya berdasarkan usulan dari kabupaten kota yang kemudian diverifikasi PKP Provsu,” jelasnya.

Selain bantuan untuk perumahan, kata dia, Dinas PKP Provsu juga bekerja sama dengan kabupaten kota mengerjakan program peremajaan jalan dan drainase lingkungan.***WASGO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *