Perda KTR Komitmen Pemkab Siak Pemenuhan Hak Anak

Uncategorized254 Dilihat

SIAK || Bupati Siak Alfedri menerima audiensi Anggin Nuzula Rahma, Pelaksana tugas Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan KPPPA RI, bersama Yayasan Lentera Anak. Dalam rangka mendukung forum anak sekaligus mengadvokasi kabupaten Siak, sehingga implementasi Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dapat berjalan dengan baik.

Audiensi diterima langsung Bupati Siak Alfedri di kediamannya, Komplek Perumahan Abdi Praja, Kamis (16/2/2023). Turut hadir mendampingi, Kepala BKD Siak Budi Yuwono, Kadis DP3AP2KB Noni Paningsih dan Kadis DPMPTSP Siak.

Bupati Alfedri menyambut baik kunjungan Pelaksana Tugas Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan KPPPA RI bersama Yayasan Lentera Anak. dan ia menyatakan komitmennya terhadap pemenuhan hak anak di kabupaten Siak. Tidak hanya pelaksanaan perda kawasan tanpa rokok, tetapi keseluruhan kluster indikator kota layak anak.

“Kami berkomitmen untuk keseluruhan kluster yang ada di 24 indikator kabupaten/kota layak anak. salah satunya adalah bagaimana mendorong sekolah dan madrasah 100 persen tidak ada iklan-iklan rokok, termasuk di warung-warung sekitar sekolah. Ini memang agak sulit, tapi kami berkomitmen bagaimana mendorong masyarakat yang ada disekitar sekolah turut berperan serta dalam upaya menghentikan tsunami perokok anak” sebutnya.

Pelaksana tugas Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan KPPPA RI Anggin Nuzula Rahma menyebutkan, Kementerian PPPA mendukung Forum Anak Kabupaten Siak yang telah melakukan pemantauan terkait dengan iklan promosi sponsor rokok.

Menurutnya, kabupaten Siak tidak boleh main-main di semua indikator kabupaten/kota layak anak, salah satunya pada indikator ke-17 yaitu pelarangan iklan promosi sponsor rokok. Karena kabupaten Siak sebagai Kabupaten Layak Anak di tahapan utama.

“Teman-teman forum anak ini memang bagian dari Kementerian PPPA, yang mana mereka ini membantu kami untuk ikut mengevaluasi, melihat, kemudian mereka juga ikut menyampaikan kepada pemerintah kabupaten Siak terkait implementasi Indikator ke-17. Sehingga hari ini kami kesini dalam rangka mendukung forum anak kabupaten Siak, sekaligus mengadvokasi kabupaten Siak supaya implementasi dari Perda KTR yang sudah mereka miliki tetap berjalan” ucapnya.

Lebih lanjut Anggin berharap dengan tingginya komitmen kabupaten Siak dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak dapat terus ditingkatkan, dengan tetap mempertahankan peringkat predikat utama KLA. Karena dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, baru 8 kabupaten/kota yang mendapatkan predikat tersebut.

“Harapannya semua inovasi-inovasi yang dilakukan oleh bapak Bupati bisa menjadi data dukung dalam mereka melaporkan implementasi pemenuhan hak anak di kabupaten Siak” pungkasnya.***ANDI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *