KISARAN || Pengumpulan Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) melalui lembaga Baznas di Kabupaten Asahan pada Ramadhan 1445 H dan Idul Fitri 2024 M mengalami kenaikan sebesar 10,14 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal tersebut, disampaikan Ketua Baznas Kabupaten Asahan H Ansari Margolang kepada wartawan, saat melaporkan pengumpulan zakat, infak dan shodaqah, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Jumat (05/04/2024).
Diterangkannya, tahun 2024 pengumpulan zakat, infak dan shodaqah berjumlah Rp 880.301.500 sedangkan tahun 2023 berjumlah Rp 799.210.500, atau ada kenaikan 10,14 persen,” Ujarnya.
Ansari juga mengucapkan, terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan dan masyarakat Kabupaten Asahan yang telah menyerahkan zakat, infak dan shodaqah ke Baznas Asahan
“Zakat, infak dan shodaqah yang dipercayakan kepada Baznas Kabupaten Asahan akan kami salurkan kepada orang yang tepat,” katanya.
Bupati Asahan H Surya, pada pidato tertulisnya mengatakan, sejak tahun 2011 Pemerintah Kabupaten Asahan telah menginstruksikan kepada seluruh ASN yang ada di Kabupaten Asahan untuk mengeluarkan zakat dan infaq dari penghasilan yang langsung disalurkan kepada Baznas Kabupaten Asahan, dalam prakteknya hasil dari pengumpulan zakat, infaq dan shadaqah tersebut masih terdapat potensi zakat yang belum memenuhi kewajibannya.
Selanjutnya Bupati menyampaikan, apresiasi dalam upaya Baznas mengumpulkan zakat, infak dan shodaqah ini sebagai cara membantu masyarakat yang kurang mampu.
“Mari kita saling berbagi antar sesama, karena didalam rezeki yang kita peroleh didalam terdapat sebagian rezeki dari saudara-saudara kita yang kurang mampu,” Ajak Surya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan hasil audit akuntan publik oleh Ketua Baznas Kabupaten Asahan kepada Bupati Asahan.
Turut hadir Bupati Asahan, Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Para Asisten, Staf Ahli Bupati Asahan, OPD, Camat, ASN, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Ketua MUI Kabupaten Asahan, Ketua Baznas Kabupaten Asahan dan tamu Undangan lainnya.***Irwansyah