Pemprov Kepri Alokasikan Anggaran Rp4,5 M untuk Insentif Guru PAUD

Uncategorized705 Dilihat

 

TANJUNG PINANG || Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengalokasikan anggaran daerah sebesar Rp4,5 miliar untuk insentif guru yang mengajar di lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Kamis, mengatakan, insentif untuk guru PAUD tersebut baru tahun ini diberikan pemerintah. Kebijakan itu semata-mata untuk meningkatkan kinerja guru PAUD dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

“Peran guru PAUD sangat strategis dalam meningkatkan sumber daya manusia karena itu mulai tahun ini mendapatkan insentif,” katanya.

Pengamat: Kepri butuh UU Daerah Kepulauan guna perkuat sektor kemaritiman

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kepri Aiyud menambahkan jumlah guru PAUD yang mendapatkan bantuan insentif tersebut sekitar 3.800 orang. Mereka berasal dari guru PAUD yang terdaftar di Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama.

“Alhamdulillah, ini tahun pertama guru PAUD menerima insentif. Semoga para guru semakin semangat menyalurkan pengetahuannya kepada anak-anak yang mengenyam pendidikan di PAUD,” katanya.

Selain bantuan sosial untuk guru PAUD, kata dia, Pemprov Kepri juga memberikan insentif kepada pemuka agama. Pemprov Kepri memberikan bantuan untuk pemuka agama sejak lima tahun, namun pada tahun ini penerima bantuan itu tidak hanya pemuka agama islam, melainkan juga lima agama lainnya.

Pemprov Kepri mengalokasikan anggaran sekitar Rp13 miliar untuk insentif ribuan orang pemuka agama.

Pemkab serahkan sertifikat tanah warga transmigran Natuna

“Sekitar 10.600 orang pemuka agama menerima bantuan tersebut. Bantuan ini untuk meningkatkan kesejahteraan para pemuka agama, dan juga meningkatkan pengetahuan keagamaan kepada umat beragama,,” katanya.

Pemprov Kepri pada tahun ini juga memberikan bantuan kepada para mubaligh yang mengabdi di kawasan “hinterland”. Biro Kesra Kepri mendata 50 orang mubaligh akan mendapatkan insentif tersebut.

“Kami masih membahas teknis penyaluran insentif yang diberikan kepada para guru PAUD, mubaligh dan pemuka agama. Insentif didistribusikan ke rekening bank milik penerima,” demikian Aiyud.***Ant

EDITOR: ADI SISWOYO WASGO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *