TANJUNG BALAI || Sebanyak 40 sertipikat Aset Pemko Tanjung Balai yang telah diselesaikan oleh BPN Kota Tanjung Balai, diserahkan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tanjung Balai, Masli Chaniago kepada Pemerintah Kota Tanjung Balai
Sertipikat tersebut diterima langsung Wakil Wali Kota Tanjung Balai, Muhammad Fadly Abdina saat dirinya menerima kunjungan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tanjung Balai, Masli Chaniago beserta jajaran, Rabu (07/01/2026), di ruang kerja Wakil Wali Kota Tanjung Balai.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut yakni, Asisten Administrasi dan Umum Walman Riadi P Girsang, Staf Ahli Kemasyarakatan, Anwar Ruji, Plt Kadis Perkim Muhammad Fadly Lubis, perwakilan BPKPD bidang Aset dan Jajaran Dinas Perkim kota Tanjung Balai.
Kepala BPN Kota Tanjung Balai, Masli Chaniago, mengatakan, penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari komitmen BPN kota Tanjung Balai dalam mempercepat penataan dan memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset milik pemerintah daerah.
Menurutnya, pelaksanaan program sertifikasi aset pada tahun 2025 berjalan dengan baik dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
“Tahun ini target BPN tercapai terkait penyelesaian sertifikat untuk instansi khususnya pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Tanjung Balai berkaitan dengan aset jalan. Prosesnya berjalan dengan baik,” ujarnya.
Masli Caniago menjelaskan bahwa sertifikasi aset tidak hanya penting dari sisi legalitas, tetapi juga memiliki peran strategis dalam mendukung pengembangan wilayah di masa mendatang.
Semoga sinergi dan kolaborasi yang telah terbangun selama ini dapat terus diperkuat ke depan, “semoga kolaborasi semakin solid sehingga seluruh aset daerah memiliki kepastian hukum,” , harap Masli Chaniago
Sementara, Wakil Wali Kota Tanjung Balai, Muhammad Fadly Abdina mengatakan, atas nama Pemerintah Kota Tanjung Balai saya ucapkan terima kasih atas kerjasama dan sinergitas yang terjalin dengan BPN kota Tanjung Balai.
Sertipikat daerah merupakan langkah penting dalam melindungi aset pemerintah, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset, serta mendukung perencanaan pembangunan yang berkelanjutan.
Kerja sama antara BPN dan Pemerintah Kota Tanjung Balai diharapkan terus berlanjut, sehingga seluruh aset pemerintah daerah dapat terdata dengan baik, tertib secara administrasi, serta terlindungi secara hukum, tutupnya.***Yuswan Efendi











