JAKARTA || Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap pihaknya telah menyelesaikan lebih dari 36 ribu perkara narkoba sepanjang 2024. Dari perkara itu, jumlah narkoba yang disita senilai Rp 8,6 triliun.
Hal tersebut diungkap Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (31/12/2024). Sigit berkomitmen untuk terus memberantas kasus narkoba yang saat ini masih menjadi musuh bersama. Ia menyebut dari penanganan itu, 40,4 juta jiwa berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba.
“Hal ini sangat penting karena tentunya kita sepakat bahwa narkoba adalah musuh bersama yang harus kita berantas. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan narkoba,” kata Sigit.
“Sepanjang tahun 2024, Polri berhasil menyelesaikan 36.174 perkara atau 84,47% dari total 42.824 perkara yang telah dilakukan pengungkapan. Dari seluruh perkara tersebut, kami berhasil menyita barang bukti berbagai jenis narkotika yang siap diedarkan dengan nilai diperkirakan mencapai Rp 8,6 triliun. Atas keberhasilan pencegahan peredaran barang bukti narkoba tersebut, diperkirakan terdapat 40,4 juta jiwa yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba,” lanjut Sigit.
Sigit mengatakan guna mengoptimalkan upaya penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba yang terus berkembang dengan berbagai modus baru dan melibatkan jaringan internasional, Polri telah menjalin kerja sama atau joint operation dengan melibatkan kementerian lembaga terkait baik di dalam maupun di luar negeri. Ia membeberkan beberapa kasus kejahatan narkoba menonjol yang berhasil diungkap lewat joint operation itu.
Pertama, yakni pengungkapan Clandestine Laboratory Jawa Barat yang telah beroperasi selama kurang lebih 4 bulan. Dalam pengungkapan tersebut, polri berhasil mengamankan 9 tersangka yang berperan sebagai pengendali, pemodal, peracik dan pencetak obat keras dengan barang bukti berupa 1 juta butir obat keras (170.000 gram) yang apabila dikonversi berhasil menyelamatkan 2,2 juta jiwa.
“Pengungkapan narkotika jaringan internasional Timur Tengah (Afghanistan-Aceh-Jakarta) dengan barang bukti 389 kg sabu dengan estimasi nilai Rp 800 miliar dan apabila dikonversi berhasil menyelamatkan 2,2 juta jiwa,” ujar Sigit.
Kemudian, pengungkapan Clandestine Laboratory di Bali yang telah beroperasi selama 2 bulan. Dalam pengungkapan tersebut, Polri berhasil mengamankan 4 tersangka yang berperan sebagai peracik dan pengemas serta telah menetapkan 4 DPO.
Adapun barang bukti berhasil diamankan 1,2 juta butir happy five, 132,9 kg Hashish dan bahan baku, serta 7,365 cartridge pod, serta 17 mesin produksi dengan estimasi nilai Rp 1,52 triliun yang apabila dikonversi berhasil menyelamatkan 1,49 juta jiwa.
Kasus lain yakni, penangkapan DPO Internasional di Thailand atas kasus Clandestine Laboratory yang telah diungkap dengan barang bukti 6.000 gram sabu, 108 gram kokain, 10.181 gram ganja, 485 gram hashish, 684 gram mephedrone dan 520,032 kg/L Prekursor cair/padat dengan estimasi nilai barang bukti Rp. 11,5 M yang apabila dikonversi berhasil menyelamatkan 1,6 juta jiwa.
Sigit menegaskan komitmennya memberantas kejahatan narkoba. Polri, katanya, juga akan menindak kejahatan lain yang meresahkan masyarakat seperti perjudian.
“Selain melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap para pelaku kejahatan narkoba, Polri juga terus melakukan tindakan tegas terhadap kejahatan lain yang meresahkan masyarakat seperti perjudian yang telah berdampak terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat,” ujarnya.***DTK