MEDAN || Dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang diperingati setiap 1 Mei, Ketua Komisi II DPRD Kota Medan H. Kasman bin Marasakti Lubis menyampaikan perhatian serius terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan yang masih dihadapi para pekerja di Kota Medan.
Hal ini disampaikannya saat ditanya wartawan terkait persoalan buruh di Kota Medan, Jumat (1/05/2026).
Menurut Kasman, hingga saat ini Komisi II DPRD Medan masih menerima banyak laporan dan pengaduan dari para buruh, terutama yang berkaitan dengan persoalan upah, pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga aspek keselamatan kerja di sejumlah perusahaan.
“Kami di Komisi II DPRD Medan terus menerima aspirasi para buruh. Persoalan upah yang belum sesuai ketentuan, PHK sepihak, serta kurangnya perhatian terhadap keselamatan kerja masih menjadi keluhan utama,” ujar Kasman.
Ia menegaskan, peringatan Hari Buruh seharusnya menjadi momentum bagi seluruh pihak, baik pemerintah maupun perusahaan, untuk lebih memperhatikan hak-hak pekerja dan menciptakan hubungan industrial yang adil serta harmonis.
Kasman juga meminta instansi terkait agar lebih aktif melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga melanggar aturan ketenagakerjaan. Menurutnya, perlindungan terhadap buruh harus menjadi prioritas demi terciptanya kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
“Buruh adalah tulang punggung pembangunan dan penggerak ekonomi. Karena itu hak-hak mereka harus dijamin, termasuk upah layak, keamanan kerja, dan kepastian kerja,” tegasnya.
Ia berharap, ke depan kondisi ketenagakerjaan di Kota Medan semakin baik dan setiap persoalan yang dialami buruh dapat diselesaikan melalui dialog serta mekanisme yang sesuai aturan.***WASGO/WAHYU
















