Menjelang Lebaran, MAI Medan Minta Pihak Terkait Perketat Pengawasan Barang Kadaluarsa dan Barang Impor

Medan9 Dilihat

MEDAN || Menjelang Hari Raya Idulfitri, Ketua DPC Macan Asia Indonesia (MAI) Kota Medan, Suwarno (Foto), meminta pihak terkait untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran barang kadaluarsa serta barang impor yang tidak memiliki izin resmi di pasaran. Hal tersebut dinilai penting guna melindungi masyarakat dari produk yang dapat membahayakan kesehatan dan merugikan konsumen.

Suwarno mengatakan, meningkatnya aktivitas jual beli menjelang Lebaran kerap dimanfaatkan oleh oknum pedagang yang tidak bertanggung jawab untuk menjual barang yang sudah melewati masa kedaluwarsa atau produk impor ilegal tanpa label yang jelas.

Menurutnya, instansi terkait seperti Dinas Perdagangan, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta aparat penegak hukum harus turun langsung melakukan inspeksi mendadak ke pasar tradisional maupun pusat perbelanjaan modern.

Ia menegaskan bahwa pengawasan tersebut perlu dilakukan secara intensif agar masyarakat merasa aman saat berbelanja kebutuhan pokok dan berbagai produk konsumsi menjelang hari besar keagamaan.

Suwarno juga mengimbau para pedagang untuk tidak mencari keuntungan dengan cara merugikan konsumen. Ia menilai tindakan menjual barang kadaluarsa atau barang impor ilegal merupakan pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat luas.

“Pedagang harus lebih jujur dan bertanggung jawab. Jangan sampai masyarakat dirugikan hanya karena ada pihak yang ingin mengambil keuntungan sesaat menjelang Lebaran,” ujarnya.

Selain itu, Suwarno juga mengajak masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli produk dengan memeriksa tanggal kedaluwarsa, kemasan, serta izin edar barang yang dijual di pasaran. Ia berharap kerja sama antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat dapat menciptakan kondisi pasar yang aman dan sehat selama bulan Ramadan hingga Lebaran.***WASGO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *