Mendagri soal Obligasi Rp 3,5 T DKI: Jangan Jadi Beban Gubenur Berikutnya

Ekonomi14 Dilihat

JAKARTA || Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian angkat bicara soal rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun sebagai sumber pembiayaan baru.

Tito mengaku belum ada pembahasan secara khusus antara dirinya dengan Pemrov DKI Jakarta terkait penerbitan obligasi itu. Pada dasarnya, kata Tito, penerbitan obligasi merupakan bentuk utang. Karena itu, pemerintah daerah harus memastikan kemampuan fiskalnya untuk melunasi kewajiban tersebut.

“Obligasi itu sama saja dengan berutang, kan. APBD-nya mampu tidak untuk membayar utang itu. Jangan sampai menjadi beban bagi kepala daerah berikutnya. Kalau tidak punya kemampuan membayar kan repot,” ujar Mendagri saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Tito pun mengingatkan kepada Kepala Daerah yang berencana menertibkan obligasi itu harus bisa melunasinya selama masa jabatannya. Hal ini agar tidak menjadi beban bagi Kepala Daerah setelahnya.

“Yang paling utama bisa membayar di masa jabatannya. Dan jangan sampai beban kepala daerah berikutnya,” tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun bukan karena kondisi keuangan Jakarta sedang kekurangan dana. Menurutnya, obligasi justru menjadi instrumen creative financing untuk membuat pengelolaan APBD lebih sehat dan transparan.

Hal itu disampaikan Pramono saat menjawab pertanyaan wartawan dalam agenda Jakarta Budget Talks: Menavigasi APBD Jakarta: Perkuat Kinerja, Kepentingan Publik Terjaga di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/7/2026). Pramono mengatakan nilai obligasi Rp 3,5 triliun dipilih meski APBD DKI Jakarta tahun 2026 mencapai sekitar Rp 81,32 triliun.

“Kenapa Rp 3,5 triliun? Sebenarnya size-nya Jakarta itu memang jauh lebih besar dari itu. Tapi kan kita tahu bahwa ini adalah pertama kali obligasi daerah yang diluncurkan di republik ini. Dan kalau ini berhasil menjadi instrumen creative financing, saya yakin ini bisa dicontoh di daerah-daerah lain,” kata Pramono.

Menurutnya, penerbitan obligasi daerah ini menjadi langkah awal karena merupakan yang pertama di Indonesia. Ia kemudian mengibaratkan penerbitan obligasi seperti seseorang yang tetap meminjam uang meski memiliki kemampuan finansial.

Pramono menegaskan kondisi keuangan DKI Jakarta tetap kuat meski sempat terdampak pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Karena itu, obligasi diterbitkan bukan untuk menutup kekurangan anggaran, melainkan sebagai alternatif pembiayaan pembangunan.***DTK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *