JAKARTA || Pemerintah memastikan pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) tidak akan mengganggu keberlangsungan kebijakan moneter maupun stabilitas ekonomi nasional.
Oleh karena itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan meminta masyarakat dan pengusaha tetap tenang. Saat ini posisi Perry digantikan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pejabat Sebentara Gubernur BI.
“Pemerintah menjamin seluruh proses berjalan transparan dan tidak mengganggu keberlangsungan kebijakan moneter maupun stabilitas ekonomi nasional sehingga masyarakat dan pelaku usaha diharapkan tetap tenang,” kata Prasetyo dikutip dari unggahan akun Instagram @sekretariat.kabinet, Senin (27/7/2026).
Prasetyo menambahkan, Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo pada Minggu (26/7). Pemerintah selanjutnya akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian secara hormat sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia.
ADVERTISEMENT
Ia juga menyebut bahwa Prabowo menyampaikan penghargaan tinggi atas dedikasi Perry di BI. Perry diketahui mulai menjabat sebagai Gubernur BI sejak tahun 2018.
“Presiden menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi Perry Warjiyo yang memimpin BI selama kurang lebih tujuh tahun menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan nasional. Pemerintah akan menindaklanjuti dengan penerbitan Keppres pemberhentian secara hormat, sesuai UU Bank Indonesia,” sebut Prasetyo.
Terpisah, Destry memastikan operasional BI tetap berjalan normal selama masa transisi. Menurutnya, seluruh tugas bank sentral akan dijalankan seperti biasa dengan mekanisme pengambilan keputusan yang telah berlaku.
BI menerapkan sistem pengambilan keputusan melalui komite dan Rapat Dewan Gubernur. Selain itu, kepemimpinan di BI bersifat kolektif kolegial sehingga tugas dan kewenangan tetap dijalankan bersama oleh seluruh anggota Dewan Gubernur.
“Dan yang terakhir yang terpenting adalah di Bank Indonesia kepemimpinan ini adalah kolektif kolegial. Jadi tentunya nanti kami berlima di sini akan juga terus melanjutkan tugas dan amanah yang harus dijalankan oleh Bank Indonesia secara kolektif kolegial,” tutup Destry.***DTK










