Mendagri Minta Semua Pemda Setop Rekrut Honorer Baru: Sudah Dimoratorium

Ragam42 Dilihat

JAKARTA || Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (Foto) membahas PPPK dan tenaga honorer. Tito meminta agar semua kepala daerah berhenti merekrut tenaga honorer baru.

Tito mulanya menyampaikan mayoritas pemerintah daerah sudah melebihi belanja pegawai 30% seperti yang diatur pada UU nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dia menyebut harus ada upaya yang dilakukan pemerintah daerah untuk menekan ini.

“Jadi tadi saya sudah sampaikan ini yang berapa daerah yang di atas berapa ini yang di bawah, artinya dominan sudah di atas 30%. Kemudian apa eh langkah-langkah yang harus kita lakukan? Kalau kami melihat kita melihat porsi pendapatan dan belanja, maka harus ada upaya di tingkat belanja pada level pada postur belanja dan ada upaya pada postur pendapatan. Supaya 30% belanja pegawai ini tidak melampaui dari APBD yang ada,” kata Tito dalam rapat di DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Tito mengatakan salah satu hal yang bisa dilakukan semua pemda ialah mengurangi pegawai atau menahan pegawai. Salah satunya, kata dia, jangan ada lagi rekrutmen baru.

“Di belanja, di postur belanja, ya opsinya nomor satu adalah eh mengurangi pegawai atau menahan pegawai. Artinya tidak ada rekrutmen baru, apalagi tenaga honorer. Honorer sudah dimoratorium. Ini mohon betul untuk seluruh kepala daerah ya. Harus tegas tidak ada tenaga honorer baru,” ucap dia.

Namun, Tito menyebut tenaga honorer atau PPPK yang punya kemampuan spesifik harus tetap dipertahankan. Dia menyinggung banyak tenaga yang direkrut hanya untuk mengurusi administrasi.

“Karena ini tenaga, apa namanya itu, P3K dan lain-lain, kalau tenaga yang skill seperti guru dan di bidang kesehatan ya itu masih bermanfaat, masih oke, ya, di masa lalu. Tapi kalau untuk yang tenaga administrasi, sering kali tidak kompeten, tidak memiliki kapabilitas. Ya mungkin bawaan dari pejabat-pejabat sebelumnya kepala daerah tim sukses dimasukkan di sana datang jam 8, pulang jam 10. Jadi beban. Dan setelah itu numpuklah honorer ini dari kepala daerah ke kepala daerah,” ujarnya.

Dia kemudian bicara lebih lanjut terkait pegawai bawaan pejabat yang kerap menjadi beban. Menurutnya, mereka kerap melakukan demo untuk meminta kepastian status setelah pejabat yang membawanya sudah tidak lagi menjabat.

“Setelah numpuk mereka minta kepastian. Kepastian untuk diangkat menjadi P3K atau menjadi PNS, jadi ASN, aparat sipil negara. Kita tahu bahwa ASN itu dibagi dua, P3K dan dan kontrak dan PNS. Nah itu ramai demo-demo. Sehingga akhirnya diakomodir. Diakomodir nanti Ibu Menpan bisa menjelaskan karena demonya banyak tempat Ibu ini waktu itu. Kemudian diakomodir diangkat tapi dengan seleksi. Akhirnya menjadi beban dan ditentukan dibayar, dibiayai, oleh APBD saat itu,” jelas dia.

Tito menegaskan pemda harus memperhatikan belanja pegawai agar tidak melebihi batas 30%. Dia mengatakan hal tersebut bisa menjadi beban bagi kepala daerah di masa mendatang.

“Untuk rekan-rekan kepala daerah tolong jangan ada lagi dulu apa namanya itu, penambahan honorer, karena akan menjadi beban. Beban biaya belanja pegawai dan jadi beban kepala daerah berikutnya. Buang waktu,” ujarnya.***DTK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *