JAKARTA || Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PKS, Mardani Ali Sera, menilai usulan pilkada tanpa wakil cukup baik, namun perlu dituntaskan permasalahan di daerah dari akarnya. Mardani menyodorkan ide paket kepala daerah dari politikus dan profesional.
“Usul ini (pilkada tapa wakil) sebenarnya bagus, tapi akarnya ada pada kedewasaan berpolitik. Karena kehadiran wakil kan agar bisa berbagi tugas dengan kepala daerah,” kata Mardani Ali Sera, kepada wartawan Kamis (13/8/2026).
Mardani menekankan hal yang paling utama adalah kesadaran dari kepala daerah maupun wakilnya terhadap pelayanan kepada masyarakat. Mardani berharap tak ada lagi benturan antara kepala daerah dan wakil yang kerap menjadi temuan di lapangan.
“Target melayani masyarakat itu luas dan berat. Tapi saat semua berpikir jangka pendek dan hanya soal target kekuasaan, akhirnya kepala daerah dan wakilnya jadi selalu bertengkar,” ujarnya.
Anggota Komisi II DPR itu menyinggung soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang merombak ambang batas pencalonan kepala daerah oleh partai politik dalam pilkada.
Syarat mengusung di pilkada tidak lagi sebesar 20% perolehan kursi atau 25% suara DPRD, melainkan disetarakan dengan jalur independen berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) berkisar antara 6,5% hingga 10% suara sah.
“Sehingga pembentukan pasangan calon (paslon) tidak semata didorong kebutuhan membangun koalisi besar untuk memenuhi tiket pencalonan,” ungkap Mardani.
Mardani kemudian berbicara soal paket figur politikus dan profesional untuk memanfaatkan putusan MK terkait ambang batas pencalonan. Dengan demikian, kata dia, wakil dari kepala daerah tak hanya berdasar pada elektoral.
“Ruang tersebut juga harus dimanfaatkan untuk mempertemukan figur politisi dengan figur yang mempunyai kompetensi berbeda, misalnya dengan latar belakang dari kalangan profesional non-parpol,” ujar Mardani.
“Dengan threshold (ambang batas) yang cukup rendah, maka pencalonan yang maju bisa paket satu dari parpol dan satu lagi tokoh masyarakat, profesional akademisi, ataupun figur lain yang memenuhi persyaratan sehingga kepala daerah dan wakilnya benar-benar dibentuk sebagai leadership team, bukan sekadar electoral team,” sambungnya.
Mardani memandang paket pasangan politikus dan profesional akan memungkinkan hubungan lebih harmoni dibanding paket paslon yang sama-sama dari partai politik. Mardani berharap hal itu mampu meminimalisir perselisihan antara kepala daerah dan wakilnya.
“Keduanya bisa bekerja sama. Kalau kemarin karena aturan ambang batas 20% jadi banyak kawin paksa. Prinsipnya efektivitas dari pemerintahan daerah. Jangan ada keretakan apalagi perselisihan antar kepala dan wakilnya,” imbuhnya.
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKB Muhammad Khozin sebelumnya mengusulkan agar pilkada hanya memilih kepala daerah tanpa wakil. Menurutnya, wakil kepala daerah sebaiknya ditunjuk oleh kepala daerah terpilih.
Hal itu disampaikan Khozin dalam rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri serta kepala dan wakil kepala daerah di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7). Khozin mengatakan usulan itu untuk menghindari wakil kepada daerah dijadikan sebagai pendulang suara di pilkada.
“Solusi yang kedua seperti apa? Perbaiki Undang-Undang Pilkada-nya. Kita pilih saja kepala daerah tanpa wakil. Wakil kepala daerah cukup ditunjuk oleh kepala daerah. Ini biar tidak menjadi vote getter saja, kasihan wakil kepala daerah saat ini,” kata dia.***DTK












