KPU: Disabilitas hingga Ibu Hamil Tak Akan Antre saat Pencoblosan di 2024

Politik518 Dilihat

JAKARTA || KPU menyampaikan pentingnya memfasilitasi penyandang disabilitas dalam Pemilu 2024 nanti. Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, mengungkap KPU akan memberikan pelayanan khusus bagi para penyandang disabilitas yang hendak memilih.

Awalnya, Betty menungkap, sedikitnya ada 352.748 pemilih disabilitas pada Pemilu 2024 nanti. Namun, data ini masih perlu diperbarui. Kendalanya, Betty menyebut tidak semua anggota keluarga berkenan menyampaikan terkait kondisi pemilih dengan disabilitas kepada panitia pemuktakhiran daftar pemilih (pantarlih).

“Padahal data ini penting untuk melayani mereka di hari H pemungutan suara nanti, termasuk pengalokasian TPS bagi mereka yang disabilitas karena menggunakan kursi roda, kruk, itu sebaik mungkin seharusnya kami dapatkan data yang sesuai,” kata Betty dalam diskusi di Kementerian Dalam Negeri, Senin (20/2/2023).

“Tapi tentu berbenturan dengan kondisi di lapangan yang biasanya tidak banyak yang mau declare ada pemilih dengan kondisi seperti ini di rumahnya,” sambungnya.

Betty mengatakan bahwa data pemilih disabilitas itu bakal dibagi sesuai kategorisasi disabilitasnya agar dapat difasilitasi dengan kebutuhan sesuai. Misalnya, kata Betty, pihaknya bakal menyiapkan desain suara dengan huruf braille untuk penyandang sensorik netra.

“Untuk penyandang disabilitas di hari H pemungutan suara, desain suara untuk netra, terutama disiapkan hanya untuk pemilihan presiden, wapres, dan DPD. Itu yang available disiapkan dengan huruf braille. Tapi di sisi lain tidak semua tuna netra bisa baca braille,” terang Betty.

Betty mengatakan penyandang sensorik netra dapat didampingi oleh pendamping ke bilik suara, hanya jika yang bersangkutan tidak dapat membaca huruf braille. Pendamping, lanjut Betty, harus merahasiakan pilihan yang didampinginya.

“Sehingga kami juga akan meneruskan terkait membolehkan mereka yang disabilitas atau yang tak mampu utk didampingi untuk masuk ke bilik suara. Yang mendampingi harus mengisi form dulu, namanya form untuk pendampingan, bagi pemilih yang membutuhkan pendampingan,” katanya.

“Jadi mereka boleh memilih siapa yang mendampingi, dan yang mendampingi harus merahasiakan pilihan yang didampingi ke dalam bilik suara,” sambung dia.

Betty mengatakan pihaknya berharap agar Pemilu 2024 menjadi sangat ramah dengan para penyandang disabilitas. Untuk itu, dia berharap agar data pemilih disabilitas dapat diungkap ke pantarlih agar pihaknya dapat memfasilitasi kebutuhan yang sesuai dengan kebutuhan DPT.

“Tapi sebisa mungkin kita mendapatkan data ini supaya yang menggunakan kruk jangan jauh-jauh amat dari rumahnya, atau kalau bisa tidak diletakkan atau dialokasikan di lapangannya berumput tebal dan berbatu. Kalau kami dapatkan datanya, tentu akan kami alokasikan di tempat yang paling available untuk mereka,” ungkap Betty.

Betty menyebut pihaknya telah menyusun sejumlah mekanisme pemilihan bagi penyandang disabilitas. Betty menuturkan para penyandang disabilitas, ibu hamil, ibu menyusui, dan lansia tidak mengikut antrean.

“Untuk disabiilitas, ibu hamil, menyusui, orangtua, itu tidak ikut antrean kalau mereka masuk dalam DPT tentu akan kita persilakan terlebih dahulu,” kata Betty.

“Kalau nanti di hari H kita tahu yang bersangkutan tuna rungu, tidak bisa kita panggil dia, ‘Fulan, Fulan, Fulan, ini waktu anda’. Kalau tuna rungu, maka mereka akan ditepuk pundaknya,” sambunng dia.***DTK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *