KPU Buka Suara soal Kabar Rekapitulasi di Kecamatan Disetop Sementara

Politik790 Dilihat
JAKARTA || Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI buka suara terkait adanya informasi penghentian sementara rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan. KPU menegaskan proses rekapitulasi tetap berjalan.
Berdasarkan foto yang diterima detikcom, Senin (18/2/2024), terlihat isi pengumuman yang meminta rapat rekapitulasi tingkat kecamatan di Malinau Utara dihentikan dan dilanjutkan pada 20 Februari 2024. Hal itu disebutkan sesuai dengan informasi dari KPU Provinsi Kaltara.

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan jika proses rekapitulasi tetap berjalan. Bahkan, kata dia, terdapat 33 PPK yang telah menyelesaikan proses rekapitulasi.

“Hari kemarin itu ada 33 PPK yang telah menyelesaikan proses rekapitulasinya, dan ada ratusan PPK yang melangsungkan rapat rekapitulasi termasuk di daerah DKI Jakarta,” kata Idham saat dihubungi, Senin (18/2/2024).

“Di sana (di Malinau Utara) iitu berlangsung rapat rekapitulasi yang saya tahu ya,” sambungnya.

Idham mengatakan saat ini proses rekapitulasi di daerah terus berjalan. “Ada ratusan PPK yang melangsungkan rekapitulasi,” imbuhnya.

Meski begitu, Idham mengakui memang sempat ada penghentian data di Sirekap. Hal itu, kata dia, lantaran KPU tengah melakukan sinkronisasi data.

“Sebab hari kemarin dan hari ini kami sedang fokus melakukan sinkronisasi data, tampilan di website pemilu2024kpu.go.id,” jelasnya.

Idham mengatakan sinkronisasi itu dilakukan dalam rangka untuk memenuhi hak informasi publik. Dia menuturkan KPU terus berupaya memberikan informasi akurat terkait publikasi perolehan suara peserta Pemilu di setiap TPS.

“Kami itu coba menyampaikan, mari kita fokus akurasi data tampilan website pemilu2024.kpu.go.id dengan data otentik formulir model c hasil,” tuturnya.***DTK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *