KPK Panggil Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo Jadi Saksi Kasus Bansos

Kriminal226 Dilihat

JAKARTA || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo. Bambang dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) periode 2020-2021.

“Hari ini (6/12) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (Komisaris PT Dosni Roha Logistik (PT DRL),” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (6/12/2023).

Tak hanya itu, KPK juga memanggil Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik (PT DRL) tahun 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial periode tahun 12 Maret 2020- Januari 2021 Bambang Sugeng dan seorang wiraswasta bernama Faisaol Harris. Mereka juga dipanggil sebagai saksi.

“Kanisius Jerry Tengker, Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik (PT DRL) tahun 2018 s.d. 2022, Faisal Harris wiraswasta, Bambang Sugeng (KPA Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial tahun 2020 s.d. 2021 / Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial periode tahun 12 Maret 2020 s.d. Januari 2021),” kata Ali.

Sebelumnya, KPK sudah menahan mantan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) M Kuncoro Wibowo. Wibowo ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus ini.

“Untuk kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik menahan Tersangka MKW di Rutan KPK untuk masing-masing selama 20 hari pertama, terhitung 18 September 2023 sampai 7 Oktober 2023. Dengan penahanan ini, maka seluruh tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara ini telah dilakukan penahanan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dalam konferensi pers di KPK.

Dalam skandal korupsi beras bansos Kemensos, keterlibatan Kuncoro terjadi saat dia menjabat Direktur PT Bhanda Ghara Reksa (BGR). PT BGR diketahui ditunjuk oleh Kemensos untuk menyalurkan beras bansos periode 2020-2021.

Perkara ini bermula saat Kemensos menunjuk PT BGR sebagai pelaksana distribusi beras bansos Kemensos. PT BGR lalu menunjuk PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) sebagai rekanan distributor.

Dalam pelaksanaannya, PT PTP tidak melakukan tugasnya sebagai distributor bansos. Namun penyidik KPK menemukan pembayaran ke PT PTP sebesar Rp 150 miliar.

Total ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi beras bansos Kemensos. Awalnya, tiga tersangka bernama Ivo Wongkaren, Richard Cahyanto, dan Roni Ramdani telah ditahan KPK pada Rabu (23/8).

Kemudian, Pada Jumat (15/9), KPK menahan dua tersangka lainnya, yaitu Budi Susanto (BS) selaku Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) periode 2018-2022 dan April Churniawan (AC) selaku Vice President Operasional PT BGR periode 2018-2021.***DTK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *