Komnas HAM Dorong Penegakan Hukum Dalami Kekerasan di Wamena

Kriminal426 Dilihat

KOMISI Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) mendorong aparat penegak hukum melakukan langkah-langkah prosedural untuk mengungkap fakta peristiwa kekerasan yang terjadi di di Wamena, Kabupaten Jaya Wijaya, Papua, Kamis (23/2). Kekerasan yang berujung bentrokan antara warga sipil dan aparat itu, menewaskan 10 orang.

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menegaskan selain upaya hukum perlu ada pemulihan terhadap korban maupun keluarga korban. “Rasa duka cita mendalam atas meninggalnya 10 warga sipil dan belasan orang lainnya yang menjadi korban serta dalam kondisi kritis,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (24/2).

Komnas HAM, ujarnya, mengajak semua pihak mengedepankan pendekatan nsesuai prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam proses penegakan hukum dan tidak menggunakan aksi kekerasan atau main hakim sendiri. Selain itu menurutnya komponen masyarakat, terutama tokoh masyarakat dan tokoh agama berperan meredakan suasana (cooling down system) agar eskalasi kekerasan tidak terus meningkat.

“Untuk memantau perkembangan situasi di Wamena lebih lanjut, Komnas HAM akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi Papua, Polri, TNI, tokoh-tokoh adat, pemimpin agama, gereja, dan organisasi masyarakat sipil mendorong pemulihan situasi HAM dan kehidupan masyarakat di Wamena,” tukasnya.

Seperti diberitakan, kekerasan di terjadi dipicu isu penculikan anak. Kejadian itu berkembang menjadi kerusuhan yang menyebabkan 10 orang tewas dan 14 warga mengalami luka-luka dan pembakaran rumah warga.***MIOL