Kantor DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis No. 1 Medan
KETUA Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Haris Kelana Damanik ST mengatakan, pihaknya menilai pembangunan di Kota Medan belum sesuai dengan perizinan yang telah ditentukan pemerintah. Hal tersebut bisa menghambat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Medan.
Oleh karenanya, lanjut Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan ini, pihaknya akan membuat penjadwalan rapat dengar pendapat (RDP) memanggil pihak-pihak berkompeten dalam masalah tersebut di atas tujuannya agar mendengar secara langsung dari pihak yang dipanggil itu. Setelah itu, sambungnya, Komisi IV bisa membuat kebijakan atau rekomendasi kepada Pemko Medan dalam hal ini.
Dia juga mengharapkan adanya kolaborasi antara eksekutif dengan legislatif sehingga apa yang diharapkan cepat terealiasasi terutama dalam peningkatan PAD. “Salah satu peningkatan PAD dari perizinan penerbitan Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB). Jika sumber peningkatan dari SIMB terganggu maka terganggu juga lah peningkatan PAD yang selama ini diharapkan,” sebut Haris Kelana Damanik.
- Ketua : Haris Kelana Damanik ST (F-Gerindra)
- Wakil Ketua : Dr. Rudiawan Sitorus (F-PKS)
- Sekretaris : M Afri Rizki Lubis (F-Golkar)
Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan:
- Drs Daniel Pinem (F-PDIP)
- Paul Mei Anton Simanjuntak SH (F-PDIP)
- David Roni Ganda Sinaga (F-PDIP)
- Dame Duma Sari Hutagalung (F-Gerindra)
- Dedy Aksyari Nasution ST. (F-Gerindra)
- Burhanudin Sitepu SH (F-Demokrat)
- Antonius Devolis Tumanggor S.Sos (F-Nasdem)
- Hendra DS (F-Gabungan)
- Renville Napitupulu ST (F-Gabungan).***ADI WASGO