Melalui Rapat Paripurna, DPRD Medan Rekomendasi Atas LKPJ TA 2024, Rico Waas: Memotivasi Pemko Medan Berikan Pelayanan Terbaik

Advertorial25 Dilihat
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menggelar rapat paripurna terkait rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran (TA) 2024, Selasa (25/03/2025) di Gedung Utama DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Medan Drs Wong Chun Sen M Pd B didampingi Wakil Ketua H Rajuddin Sagala SPdi, Zulkarnaen SKm dan Hadi Suhendra disaksikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Sekwan DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar S.STP MAP dan sejumlah Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) se-Kota Medan serta Anggota DPRD Kota Medan.
Ketua DPRD Kota Medan Ketua DPRD Kota Medan Drs Wong Chun Sen M Pd B dalam sambutannya mengatakan, rapat paripurna kali ini melanjutkan paripurna sebelumnya tertanggal 24 Maret 2025, soal rekomendasi DPRD terhadap laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran (TA) 2024 dan penandatanganan keputusan DPRD Kota Medan untuk dijadikan rekomendasi DPRD Kota Medan. “Untuk itu, skors rapat paripurna sebelumnya dinyatakan dicabut dan dilanjutkan pada rapat paripurna saat ini,” kata Wong Chun Sen.
Usai Ketua DPRD Kota Medan membuka rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua Zulkarnaen SKm membacakan naskah rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran (TA) 2024 sebanyak 19 halaman yang sudah ditanda tangani empat pimpinan DPRD Kota Medan.
Adapun isi naskah yang dibacakan itu terhadap laporan keterangan pertanggug jawaban kepala daerah Tahun Anggaran 2024 yang telah dirangkum untuk masing-masing OPD sebagai berikut:
– Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Medan
– Badan Pendapatan Daerah Kota Medan
– Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan
– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan
– Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan
– Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan
– Dinas Kesehatan Kota Medan
– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan
– Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan
– Dinas Perumahan,Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan tata Ruang Kota Medan
– Dinas Sosial Kota Medan
– Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Medan
– Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Medan
– Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Medan
– Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan
– Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Medan
– Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan
– Inspektorat Kota Medan
– Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan
– Dinas Pariwisata Kota Medan
– Dinas Perhubungan Kota Medan
– Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Medan
– Perusahaan Umum Daerah Rumah Potong Hewan Kota Medan
– Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Kota Medan
– Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan
– Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan (BKPSDM)
– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan
– Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan
Pada kesempatan itu, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas mengatakan, hasil rekomendasi dalam bentuk catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan koreksi yang disampaikan akan menjadi saran dan masukan bagi Pemko Medan, khususnya dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah di masa yang akan datang. Termasuk, penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan.
Rico Waas juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada unsur pimpinan dan para anggota DPRD Medan atas komitmen dan dukungan terhadap program dan kebijakan Pemko Medan ke depan untuk mewujudkan masyarakat Kota Medan yang Bertuah, Berbudaya Warganya dan Tertata Kotanya, Medan Untuk Semua.
“Dukungan ini semakin memotivasi Pemko Medan dalam memberikan pelayanan terbaik untuk menjawab permasalahan-permasalahan pembangunan kota yang ada di tengah-tengah masyarakat,” kata Rico Waas.
Jelang berakhirnya bulan Ramadan yang tinggal beberapa hari lagi dan akan menyambut Hari Raya Idul Fitri, Rico Waas selanjutnya mengajak semuanya memanfaatkan momentum untuk saling memaafkan.
“Dari sisi sosial, Idul Fitri merupakan momentum untuk saling memaafkan dalam rangka meningkatkan silaturahmi. Tidak hanya antar pribadi tetapi juga antar Lembaga khususnya antara Pemko Medan dan DPRD Kota Medan,” ujarnya.
TETAPKAN SEJUMLAH REKOMENDASI HASIL DARI PEMBAHASAN PANSUS
Sebelumnya, DPRD Kota Medan tetapkan sejumlah rekomendasi hasil dari pembahasan Panitia khusus (Pansus) Laporan keterangan pertanggung jawaban (Lkpj) Walikota Medan akhir TA 2024. Penetapan dan penandatanganan keputusan tersebut melalui rapat paripurna DPRD Medan, Senin (24/3/2024) semalam.
Keputusan dan rekomendasi itu akan disampaikan ke Pemko Medan melalui paripurna DPRD Medan, Selasa 25 Maret 2025 sebagai acuan peningkatan keberhasilan dalam mewujudkan masyarakat Kota Medan yang berkah dan kondusif.
Sebelum diambil keputusan, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala, Wakil Ketua Zulkarnaen, serta para anggota dewan. Sebelumnya, Ketua Panitia khusus (Pansus) Laporan keterangan pertanggung jawaban (Lkpj) akhir tahun anggaran 2024 Dame Duma Sari Hutagalung (Gerindra) menyampaikan hasil pembahasan Pansus bersama dengan kepala OPD Pemko Medan dan tim anggaran.
Dari laporan yang disampaikan Ketua Pansus Dame Duma Sari Hutagalung (foto), pihaknya telah melakukan pembahsaan LKPJ TA 2024 sejak 10 sd 17 Maret 2025 dan rapat finalisasi 18 Maret 2025. Seluruh hasil pembahasan kata Duma dinilai perlu untuk mendapat perhatian Pemko Medan.
Untuk menunjang terselenggaranya sistem administrasi perencanaan dan pembangunan kota yang modern diharapkan Bappeda Kota Medan mampu meningkatkan pemahaman dan pengetahuan bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Medan dalam mengaplikasikan seluruh perangkat yang telah ditetapkan dengan baik, sehingga target dan capaian yang telah ditetapkan dapat dipenuhi secara merata.
Dikatakan, Bappeda agar lebih memperhatikan skala prioritas dalam membuat program kegiatan Pemko Medan seperti penataan kawasan kumuh dan penataan titik genangan banjir.
Sementara untuk Bapenda Kota Medan sesuai dengan laporan pencapaian kinerja Bapenda di Tahun 2024 cukup baik terkecuali capaian kinerja pengelolaan pajak parkir yang hanya sebesar 37,23%. Diharapkan Bapenda mencari solusi dan perbaikan agar pencapaian realisasi dari sektor parkir dapat mencapai target yang diharapkan.
Bapenda Kota Medan diminta melakukan langkah langkah validasi yang masif terhadap objek pajak agar dapat merealisasikan pendapatan asli daerah Kota Medan secara maksimal. Begitu juga soal penetapan potensi besaran Pajak Bumi dan Bangunan supaya dilakukan pendataan ulang secara profesional dan rasional.
Badan keuangan dan aset daerah Kota Medan realisasi pendapatan pada badan pengelola keuangan dan aset daerah adalah sebesar 95,43% dan realisasi belanja sebesar 47,50%. Aset – aset yang ada harus dimanfaatkan secara maksimal demi kepentingan masyarakat dan mendirikan plank kepemilikan Pemko Medan walaupun dalam bentuk penyewaan bangunan agar kedepannya tidak menjadi polemik dengan regulasi yang tepat pansus merekomendasikan agar badan keuangan dan aset daerah dapat menarik sewa selain PBB terhadap tanah-tanah milik Pemko Medan yang diatasnya didirikan bangunan oleh masyarakat untuk meningkatkan pendapatan asli daerah..
Terkait banyaknya masalah asset Pemko Medan, Pansus menyarankan membentuk pansus aset Pemerintah Kota Medan.
Sedangkan untuk Dinas Kesehatan agar lebih berperan aktif sehingga penggunaan program UHC bisa terlaksana dengan baik di masyarakat. Dinas Kesehatan agar lebih memperhatikan ketersediaan obat-obatan. Dikarenakan Puskesmas statusnya telah ditingkatkan menjadi BLUD (badan layanan umum daerah) sehingga perlunya peningkatan bangunan yang memadai dan layak.
Dinas Kesehatan Kota Medan agar dapat berkordinasi dengan pihak BPJS agar memudahkan masyarakat dalam melakukan proses pendaftaran dan aturan yang trasnparan dalam layanan kesehatan terkait proses pendaftaran jkmb (jaminan kesehatan medan berkah) jangan sampai harus menunggu 3 x 24 jam.
Untuk ini, Pansus merekomendasikan agar anggaran pada Dinas Kesehatan agar tidak dilakukan efisiensi.
Adapun, anggota DPRD Medan yang bergabung di Pansus LKPJ Walikota Medan TA 2024 yakni Ketua Pansus Dame Duma Sari Jutagalung, Wakil Ketua : Margaret MS, anggota : Agus Setiawan, SS MH, Jusup Ginting SukaSE, Hj Sri Rezeki, Zulham Efendi, Datuk Iskandar Muda, Andreas Pandapotan Purba, Reza Pahlevi Lubis, Rommy Van Boy, Saipul Bahri, Renville P Napitupulu, Ahmad Afandi Harahap, Edwin Sugesti Nasution dan Lailatul Badri. ***ADI SISWOYO WASGO WASGO/ADVERTORIAL