Komisi 2 dan Kepala Disdikbud Medan Rapat Tertutup…

Politik20 Dilihat

MEDAN || Ada yang tak biasa dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi 2 DPRD Medan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) pada Selasa (11/2/2025).

Biasanya, rapat pembahasan maupun hearing antara Komisi 2 dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) konterpart dilakukan terbuka untuk diliput oleh wartawan.

Cuma kali ini, oleh petugas pengamanan wartawan yang hendak meliput dilarang melakukan peliputan. “Perintah bang. Tertutup, ” kata petugas pengamanan yang tidak menyebutkan secara gamblang perintah siapa.

Agar tidak menimbulkan keributan, akhirnya sejumlah wartawan pun memilih untuk tidak masuk ke ruang Komisi 2 yang terletak di lantai 3 gedung DPRD Medan.

Lebih kurang 1 jam menunggu di luar, akhirnya rapat yang dihadiri oleh Kadisdikbud Medan, Benny Sinomba Siregar itu pun selesai.

Lantas, para wartawan pun mencoba mempertanyakan alasan tertutupnya rapat dengan Disdikbud Medan itu.

Ketua Komisi 2 DPRD Medan, Kasman Marasakti Lubis pun memberi alasan kenapa rapat tersebut dilakukan tertutup.

Menurut Ketua DPC PKS Medan itu, berbagai pembahasan dilakukan pada rapat yang dilakukan pihaknya dengan Kadisdikbud Medan.

Meski tak secara jelas merinci alasan dilakukan secara tertutup, Kasman hanya bilang bahwa beberapa pembahasan itu diantaranya soal rangkap jabatan Kepala Sekolah (kepsek) di sejumlah SMP dan termasuk soal PGRI.

“Tadi kami bertanya ke pak Kadis soal rangkap jabatan sejumlah kepsek SMP. Dan, dari jawaban beliau bahwa jabatan kepsek yang merangkap adalah Plt,” pungkasnya.***WASGO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *