Kasmarni : Jadikan Masjid dan Mushalla Sebagai Bagian Integral Dari Sistem Pengelolaan Zakat

Bengkalis939 Dilihat

BENGKALIS || Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memiliki peluang untuk melakukan intervensi dan menstandarisasikan pengelolaan zakat pada level masjid dan mushalla, dimana standarisasi yang dimaksud antara lain mencakup aspek penghimpunan, penyediaan BSZ (Bukti Setor Zakat) bagi para muzakki, pencatatan dan akuntansi keuangan, hak amil, penyaluran zakat secara produktif dan konsumtif, serta kaidah pelaporan yang memenuhi unsur transparansi dan akuntabilitas.

Hal ini disampaikan Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Camat Bukit Batu, Acil Esyno saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pengurus UPZ Masjid dan Mushalla Se-Kecamatan Bukit Batu, Siak Kecil dan Bandar Laksamana, yang ditaja oleh BAZNAS Kabupaten Bengkalis, bertempat di Aula Kantor Camat Bukit Batu, Kamis (09/03/2023).

Dimana BAZNAS Kabupaten Bengkalis terus mengalami perkembangan yang cukup baik dan signifikan dari tahun ketahun, tentunya kami berharap, kedepannya, kinerja BAZNAS ini akan terus membaik dan berprestasi, melalui berbagai terobosan dan inovasi yang dilakukan agar potensi pengumpulan Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) yang ada di Negeri Junjungan ini bisa kita optimalkan.

“Mari kita jadikan masjid dan mushalla sebagai bagian integral dari sistem pengelolaan zakat, sekaligus sebagai mitra strategis dalam upaya meningkatkan kesadaran zakat masyarakat. Karena masjid dan mushalla dianggap sebagai institusi yang paling dekat dengan umat, sehingga untuk pelaksanaan sosialisasi memberikan pemahaman ZIS termasuk upaya pengumpulan dan pendistribusian ZIS kepada masyarakat dan mustahik menjadi lebih mudah,” harapnya.

Untuk itu, kepada pengurus UPZ masjid dan mushalla agar dapat mengikuti bimtek ini dengan serius dan semangat, agar kedepannya dapat lebih berdaya dan berhasil guna. Laksanakan tugas dan amanah sebagai pengurus UPZ secara ikhlas, cerdas dan tuntas dalam mengoptimalkan pengumpulan zakat, gali terus potensi zakat yang berada di wilayah kerja masing-masing, sehingga tujuan zakat benar-benar dapat kita lakukan dan kita berdayakan.

Turut hadir dalam acara tersebut Camat Bandar Laksamana Ade Suwirman, Kepala BAZNAS Bengkalis Ismail, para peserta Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengurus UPZ Masjid dan Mushalla Se-Kecamatan Bukit Batu, Siak Kecil dan Bandar Laksamana dan Undangan lainnnya.***INF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *