Kadis Tarsip Nias Barat Ikuti Sosialisasi dan Pendampingan Tata Cara Pengisian Borang Akreditasi Perpustakaan

Nias438 Dilihat

NIAS BARAT || Kepala Dinas (Kadis) Perpustakaan dan Kearsipan (Tarsip) Kabupaten Nias Barat Rosedi Daeli, SE MM bersama Kepala Dinas Tarsip se Kepulauan Nias, mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan tata cara pengisian borang akreditasi Perpustakaan bertempat diruang Perpustakaan area Taman Ya’ahowu Gunungsitoli, Rabu (15/03/ 2023)

Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sumatera Utara, Drs. Chandra Silalahi, M.Si dan Taufik Hidayat, S.Sos., Msi .

Taufik Hidayat, salah satu Pemateri Pendampingan Akreditasi, mengatakan bahwa Akreditasi Perpustakaan merupakan amanat pasal 18 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2027 tentang Perpustakaan. Melalui akreditasi Perpustakaan, dapat diketahui kualitas penyelenggaraan perpustakaan sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP).

Perpustakaan yang terakreditasi menjadi poin penting untuk meningkatkan kepercayaan pemustaka terhadap kinerja perpustakaan serta menjamin konsistensi kualitas kegiatan perpustakaan.

Melalui pelaksanaan sosialisasi dimaksud diharapkan dapat menambah pengetahuan bagi para pegawai Dinas perpustakaan dan Arsip tentang teknis penyiapan dan pengisian borang 6 Indikator Kunci Akreditasi sehingga kedepan perpustakaan Kabupaten/ Kota di Kepulauan Nias bisa mendapatkan akreditasi.***RESTU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *