Irwansyah Harapkan Masyarakat Mencintai Lingkungan Semakin Meningkat

Politik761 Dilihat

MEDAN || Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Irwansyah SAg SH mendorong kesadaran masyarakat dalam permasalahan persampahan di Kota Medan. Meski Pemko Medan telah memiliki payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) No 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan.

“Masyarakat Kota Medan diharapkan terus memupuk kesadaran untuk mencintai lingkungan agar tetap bersih dari sampah. Jika lingkungan bersih maka kita dan keluarga terlidungi dengan kesehatan,” ujarnya.

“Dalam permasalahan kebersihan ada dua kesadaran yakni kesadaran yang dihasilkan oleh adanya suprastruktur, yaitu kesadaran suprastuktur. Kesadaran ini dihasilkan oleh adanya aturan dari pemerintah seperti undang undang dan peraturan daerah. Kemudian yang kedua kesadaran infrastruktr sosial, kesadaran ini muncul dari dalam diri berupa kesadaran untuk memperbaiki lingkungannya,” ucap Irwansyah pada wartawan, Sabtu (08/04/2023).

Politisi PKS Dapil Medan 3 ini mengatakan, kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan sesungguhnya sudah tertanam dan dimiliki. “Bagi kita yang beragama Islam sesungguhnya sejak kecil sudah diajarkan untuk mencintai kebersihan, karena kebersihan merupakan sebahagian dari iman. Maka tidak heran jika kesadaran terkait kebersihan ini akan tumbuh,” katanya.

Dengan adanya Perda Pengelolaan Persampahan, Irwansyah sangat berharap kesadaran masyarakat Kota Medan lebih baik lagi. “Perda ini diharapkan menjadi instrumen penting untuk menguatkan kesadaran warga terhadap kebersoha lingkungan,” katanya.

Disampaikannya, persoalan kebersihan dalam hal ini permasalahan persampahan juga harus menjadi perhatian bersama dan perlu peran pemeritah dan masyarakat secara bersamaan. “Sampah ini adalah masalah yang harus disikapi bersama, masyarakat dan pemerintah harus satu tujuan untuk menyelesaikannya,” katanya.***WASGO

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *