Hasyim: Tindak Tegas RS Beri Pelayanan Buruk ke Pasien UHC JKBM

Politik147 Dilihat

MEDAN || Ketua DPRD Medan Hasyim meminta rumah sakit yang memberikan pelayanan buruk terhadap pasien Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKBM) supaya ditindak tegas.

“Rumah sakit yang memberikan pelayanan buruk kepada pasien UHC JKBM supaya ditindak tegas, apalagi menolak dengan alasan kamar penuh serta menyuruh pasien pulang kendati belum pulih,” tandas Hasyim di Medan, Selasa (05/12/2023).

Kata Hasyim, Pemko Medan saat ini telah berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. salahsatunya melalui pelayanan kesehatan gratis lewat program UHC JKMB.

Pada program ini warga Kota Medan cukup hanya membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk berobat ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) maupun rumah sakit.

Untuk program ini, kata Hasyim, Pemko Medan telah mengalokasikan anggaran cukup besar yakni Rp180 miliar pada APBD yakni Rp180 miliar pada tahun 2023, sedang pada tahun 2024 menjadi Rp200 miliar.

Kata Hasyim penambahan anggaran ini sebagai bentuk kolaborasi antara DPRD dengan Pemko Medan guna memperhatikan kesehatan warganya.***WASGO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *