Hasil Rapat Koordinasi dengan KPU Sumut, RSUP H Adam Malik Ditetapkan sebagai Pemeriksaan Kesehatan

Politik766 Dilihat

MEDAN || Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik berlokasi di Jalan Bunga Lau Medan ditetapkan sebagai tempat pelayanan pemeriksaan kesehatan bagi para calon Kepala Daerah di Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Sumut tahun 2024.

“Hasil rapat koordinasi dengan KPU Sumut bahwa RSUP H Adam Malik Medan ditetapkan sebagai tempat pelayanan kesehatan untuk para calon yang akan maju di Pilkada serentak tahun 2024 ini,” kata dr Gunawan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dalam acara Rapat koordinasi (Rakor) Persiapan penerimaan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan dalam tahapan pencalonan pada pemilihan serentak tahun 2024, Kamis (15/8/2024) di Hotel Santika Dyandra Medan.

Sebelumnya, disampaikan Gunawan, mengacu pada keputusan KPU nomor 1090 tahun 2024 tentang pedoman teknis pemeriksaan kesehatan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota tahun 2024, KPU Provinsi Sumut menyurati Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut terkait rekomendasi 3 (tiga) rumah sakit sebagai tempat pemeriksaan kesehatan itu.

“Lalu kami lakukan rapat koordinasi, pada Jumat 9 Agustus 2024, dalam rapat disimpulkan merekomendasi rumah sakit sebagai tempat pemeriksaan kesehatan yakni RSUP H Adam Malik Medan, RSU Haji Medan dan RSU Putri Hijau Medan dianggap layak dari segi SOP, Pelayanan dan Fasilitas,” jelasnya.

Selanjutnya, paparnya, KPU dan Dinkes Subur melakukan survei, kemudian dihasilkan kesimpulan ketiga rumah sakit layak, meski diketahui seluruh gubernur dan wakil gubernur dan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota lebih banyak memilih RSUP H Adam Malik Medan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan.

Dalam rakor persiapan penerimaan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan dalam tahapan pencalonan pada pemilihan serentak tahun 2024, turut dihadiri mewakili Polda Sumut, AKBP Jonson Hasibuan Wadir Intelkam Polda Sumut, Indra Ahmadi Efendi Hasibuan dari Kejati Sumut, Pengadilan Negeri (PN) Medan, dan Dinkes Sumut, dengan moderator Evi dari KPU Sumut. Acara rakor sebelumnya dibuka oleh anggota KPU Sumut, El Suhaimi. ***WASGO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *