Harga Minyak Dunia Meroket, Ekonom Wanti-wanti APBN Jebol

Ekonomi61 Dilihat

JAKARTA || Eskalasi perang antara Iran melawan Israel yang melibatkan Amerika Serikat (AS) di Selat Hormuz bisa berdampak pada ekonomi Indonesia. Harga minyak dunia yang terus merangkak naik diprediksi bakal membuat defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) membengkak.

Ekonom INDEF Hakam Naja mengatakan, harga minyak dunia sudah menyentuh angka US$ 92 per barel, rekor tertinggi sejak 2020. Angka ini jauh melampaui asumsi makro APBN 2026 yang hanya mematok harga di kisaran US$ 70 per barel.

“Indonesia mesti waspada dengan harga minyak yg terus melonjak menjadi US$ 92 per barel, tertinggi sejak 2020. Kenaikan UD$ 1 per barel minyak akan menaikkan defisit sebesar Rp 6,8 triliun,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (9/3/2026).

Hakam menjelaskan apabila harga minyak terus meroket hingga mendekati atau bahkan melampaui US$ 100 per barel, dampaknya bakal fatal bagi fiskal nasional. Defisit APBN terhadap PDB bisa terdongkrak hingga mendekati 4%.

Angka ini sangat berisiko karena melampaui batas 3% yang telah ditetapkan dalam UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara. Lumpuhnya Selat Hormuz sebagai choke point yang melayani 20% suplai minyak dunia menjadi dalang utama kemacetan pasokan ini

“Kenaikan harga minyak pd angka mendekati US$100 per barel ini bisa mendongkrak defisit APBN terhadap PDB mendekati 4%,” terang ia.

Menghadapi situasi genting ini, Hakam menyebut ada empat langkah strategis yang harus segera diambil pemerintah. Pertama, melakukan efisiensi anggaran negara secara signifikan, sehingga belanja hanya untuk keperluan yang langsung berkaitan masyarakat.

Belanja pemerintah harus difokuskan hanya untuk kebutuhan dasar rakyat seperti pendidikan, kesehatan, pangan, energi, dan pengentasan kemiskinan

Kedua, pengurangan konsumsi minyak dengan lebih gencar lagi program konversi energi dari minyak ke energi baru dan terbarukan. Di antaranya, energi matahari (PLTS) termasuk untuk industri dan perumahan, air (PLTA), angin (PLTB) sebagai pengganti PLTD (diesel).

“Pemanfaatan dan produksi kendaraan listrik (sepeda motor dan mobil termasuk untuk transportasi publik) lebih banyak diberi insentif dan fasilitas pendukungnya seperti pajak, tempat pengisian listrik SPKLU,” tuturnya.

Ketiga, stimulus ekonomi mesti digencarkan agar ekonomi tidak terpuruk dengan program deregulasi. Menurutnya, aturan-aturan yang menghambat perkembangan ekonomi bisa dipangkas. Begitu juga perlu debirokratisasi, birokrasi yang berbelit sehingga menyulitkan dunia usaha dapat disederhanakan.

Ia menilai situasi ini bisa menjadi momentum kebangkitan ekonomi khususnya UMKM dengan insentif yang tepat bisa bangkit di tengah ketidakpastian global.

Keempat, pembatalan perjanjian dagang agreement on reciprocal trade/ART dengan Amerika Serikat. Pembatalan ini bisa melalui jalur pengajuan resmi dari pemerintah Indonesia ke AS dengan alasan putusan Mahkamah Agung AS pd 20 Februari 2020 yang membatalkan kebijakan tarif Trump.

Menurutnya, pemberlakuan ART akan sangat memberatkan fiskal RI yang juga mesti mengatasi lonjakan harga minyak global. Pemerintah punya waktu 90 hari setelah penandatanganan pada 19 Februari 2026 lalu untuk mengambil sikap, baik melalui jalur resmi pemerintah maupun penolakan ratifikasi oleh DPR RI.

“Jika mau dilakukan perjanjian baru RI-AS mesti dimulai dari nol lagi. Posisi RI juga mesti berbeda dengan tim negosiasi baru yang lebih tangguh, ulet, bisa duduk dan berdiri sejajar serta setara dalam nego juga tidak bisa didikte oleh tim nego AS,” terangnya.***DTK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *