RUPAT || Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Hardianto menghadiri Musrenbang Kecamatan Rupat. Musrenbang kecamatan ini merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan yang sedang di susun untuk tahun 2026 mendatang, Musrenbang juga di hadiri Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ed Effendi, Sabtu (08/02/2025).
Turut hadir Camat Rupat Hariadi, Sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Pejabat Administrator dan Pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, sejumlah organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat dan seluruh peserta musrenbang dan tamu undangan lainnya.
Rumusan visi Kabupaten Bengkalis tahun 2025 – 2029 yaitu “Terwujudnya Kabupaten Bengkalis Yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera serta unggul di indonesia”.
Hardianto selaku anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dapil Rupat – Rupat Utara menyampaikan, guna mendukung visi dan misi Kabupaten Bengkalis yakni Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera, ada beberapa kebijakan strategis daerah yang sangat penting untuk dilanjutkan bagi kepentingan masyarakat.
“Musrenbang RPJPD ini hendaknya benar-benar dapat menyusun sasaran dan arah kebijakan yang berdasarkan pada pokok-pokok permasalahan dan isu strategis yang masih menjadi tantangan kita kedepan serta memprioritaskan kebutuhan masyarakat,” tutur Politisi PKB, Hardianto.
Bupati Bengkalis menyampaikan, berkenaan dengan implementasi program hasil terbaik cepat (quick wins) asta cita bapak Presiden, maka ada beberapa agenda nasional yang perlu kita dukung dan laksanakan bersama di setiap wilayah kecamatan diantaranya, program makan bergizi gratis untuk siswa, santri, ibu hamil, ibu menyusui dan anak balita.
Kemudian program ketahanan pangan dalam mendukung ketersediaan pangan nasional dan daerah, termasuk menghilangkan kemiskinan absolut serta menurunkan prevalensi stunting dan melanjutkan pembangunan di desa dan kelurahan.
Kepada seluruh perangkat daerah, kami ingatkan, untuk dapat mensinergikan usulan prioritas dari setiap kelurahan dan desa di kecamatan rupat ini, agar menjadi bagian dari rencana kerja perangkat daerah sesuai dengan kewenangan dan tupoksinya masing-masing.***ANDI