F-PSI Kritik Keras Sistem Kesehatan di Medan Belum Otimal

Politik15 Dilihat

MEDAN || Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (F-PSI) DPRD Kota Medan melontarkan kritik tajam terhadap sistem kesehatan di Kota Medan dinilai masih belum optimal dan perlu perbaikan menyeluruh.

Kritik tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan pada Senin, 6 April 2026, terkait jawaban fraksi atas tanggapan kepala daerah terhadap Ranperda perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan.

Rapat digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No. 1 dan dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala, SPdI, Zulkarnaen SKM dan Hadi Suhendra.

Turut hadir Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan.

Pandangan Fraksi PSI disampaikan juru bicara fraksi, Hendri John Hutagalung, SE SH MH (foto) dalam agenda jawaban fraksi terhadap tanggapan kepala daerah atas ranperda tersebut.

Fraksi PSI menilai tanggapan kepala daerah masih bersifat umum dan belum menjawab persoalan mendasar dalam sistem kesehatan di Kota Medan.

“Tanggapan kepala daerah masih bersifat umum dan belum menyentuh persoalan utama dalam sistem kesehatan,” ujar Hendri John Hutagalung.

Fraksi PSI menegaskan bahwa perubahan perda ini merupakan kebutuhan mendesak untuk mewujudkan sistem kesehatan yang lebih responsif, inklusif, dan berkeadilan.
Salah satu sorotan utama adalah masih banyaknya warga Medan yang memilih berobat ke luar negeri, khususnya ke Malaysia.

“Fenomena warga berobat ke luar negeri menunjukkan masih adanya persoalan dalam kualitas layanan kesehatan kita,” tegasnya.

Selain itu, Fraksi PSI juga menyoroti dugaan praktik pelayanan kesehatan yang tidak ditindak secara hukum serta lemahnya pengawasan dari instansi terkait.

Fraksi PSI turut menilai masih terjadi perbedaan pelayanan terhadap pasien BPJS, UHC, dan pasien umum di sejumlah fasilitas kesehatan.

Untuk itu, PSI mendorong Pemerintah Kota Medan membangun sistem pengaduan yang terintegrasi serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Selain itu, kebutuhan fasilitas kesehatan juga menjadi perhatian, termasuk pengadaan ambulans di setiap puskesmas serta pembangunan puskesmas pembantu yang belum terealisasi.

“Kami mendorong adanya sistem pengawasan dan pengaduan yang jelas serta penyediaan fasilitas kesehatan yang merata,” tambahnya.

Di akhir pandangannya, Fraksi PSI DPRD Kota Medan menyatakan setuju agar pembahasan ranperda dilanjutkan ke tahap berikutnya.***WASGO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *